SVP Marketing & Communications Kredivo, Indina Andamari, dalam acara Media Workshop “KrediCourse” di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025. (Foto: M. Ibrahim)
Poin Penting
Jakarta – Platform kredit instan atau paylater, PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) membuka peluang restrukturisasi atau pemberian keringanan bagi nasabah yang terdampak bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra.
“Kita akan coba kasih keringanan kalau memang benar-benar terdampak,” kata SVP Marketing & Communications Kredivo, Indina Andamari dalam acara Media Workshop “KrediCourse” di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.
Indina menjelaskan, saat ini perusahaan belum dapat langsung menjalankan program restrukturisasi karena membutuhkan waktu untuk melihat dampak banjir terhadap performa pembayaran nasabah.
“Karena efeknya kan baru berasa, mungkin sekitar 30 harian kemudian. Apakah ada banyak yang terlambat apa enggak. Tapi biasanya kayak gitu kita akan access by case sih,” bebernya.
Baca juga: Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Pakai Paylater Kredivo
Baca juga: Korban Jiwa Banjir Sumatra Bertambah Jadi 631 Orang, Presiden Iran Tawarkan Bantuan
Terkait potensi kenaikan non performing loan (NPL) atau kredit macet, Indina menegaskan kondisi tersebut tidak menjadi kekhawatiran utama. Ia mengakui kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran, namun masih dalam batas yang bisa dikelola.
“Sebenarnya langsung kenaikan NPL itu enggak karena itu biasanya per daerah. Biasanya mungkin telat (bayar) sebulan itu kayak gitu bisa kita pertimbangkan,” tandasnya.
Baca juga: Kredivo Angkat Andre Rasjid sebagai Komisaris Baru, Ini Rekam Jejaknya
Baca juga: Prabowo Pastikan Bantuan Banjir Sumatra Dipercepat, Infrastruktur Segera Diperbaiki
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 yang menjadi pedoman bagi lembaga keuangan dalam memberikan keringanan kepada nasabah terdampak bencana alam.
Aturan tersebut mengatur perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di wilayah dan sektor tertentu yang terdampak bencana, guna mendukung pemulihan ekonomi lokal tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian pengelolaan risiko. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More