Jakarta – Para nasabah PT Narada Aset Manajemen masih menanti kejelasan nasib uangnya.
Kuasa hukum nasabah, Johanes Dipa Widjaja & Partners mengungkapkan, sebanyak 502 nasabah yang telah mempercayakan dananya sebesar lebih dari Rp600 miliar ke PT Narada Aset Manajemen, masih menanti kejelasan dananya.
“Para nasabah merasa bahwa beberapa pertemuan antara pihak Narada Aset Manajemen dengan wakil dari 502 nasabah yang difasilitasi oleh regulator belum membuahkan hasil yang maksimal. Karena hingga kini masih tidak ada kejelasan sama sekali dari pihak Narada Aset Manajemen,” ujar Johanes Dipa Widjaja, Minggu, 25 Oktober 2020.
Johanes megatakan, para nasabah hanya sempat diberikan skema penyelesaian akan dilakukan dalam waktu 5 tahun, tanpa didasari dengan alasan dan kemampuan bayar yang jelas dari pihak Narada Aset Manajemen.
Para Nasabah saat ini mempertanyakan, sampai dimanakah kesungguhan Pihak Narada Aset Manajemen dalam menyelesaikan kewajibannya.
Sekedar informasi, kasus ini bermula dari penghentian penjualan (suspensi) dua reksa dana milik PT Narada Aset Manajemen oleh agen penjual reksa dana (Aperd) disebabkan karena adanya perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dasar adanya gagal bayar efek (default) saham senilai Rp177,78 miliar.
OJK sendiri telah menyampaikan perintah kepada PT Narada Aset Manajemen (PT NAM) untuk bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul karena tindakan tertentu, termasuk seluruh kewajiban penyelesaian hutang kepada Perusahaan Efek dan hutang redemption kepada Nasabah serta kewajiban terhadap seluruh nasabah yang masih tercatat sebagai Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana. (*)
Jakarta - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah yang diinisiasi… Read More
Jakarta – Akhir tahun menjadi momen yang cocok untuk menghabiskan liburan bareng keluarga. Jika Anda… Read More
Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kredit investasi padat karya pada tahun 2025. Anggaran… Read More
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 20 Desember 2024, terdapat 22 perusahaan… Read More
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi risiko… Read More
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.170.098 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada… Read More
View Comments
Narada kejam utk kita di NTT yang daerah sudah susah masih bikin tambah susah, terus terang aja. Saat mereka sdh mau roboh 2019. Oktober masih jual produknya dengan brosur dan janji yg surga ditelingah terus terang sebenar saya tdk tertarik utk ikut tapi karna adik elly datang tiap hari bujuk dan sy terpaksa ikut hanya jangka waktu 3 bulan karna dana yg sy pegang itu adalah utk pengembangan usaha kelompok tani utk pertanian hultekultral namun sekarang tersebut di telan begitu saja skrg musim tanam kasihan petani tdk bisa tanam utk kehidupan banyak kalau Narada tdk kembalikan akan terkutuk buat susah banyak orang