News Update

Nasabah Mandiri Minati Tax Amnesty

Jakarta–Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengakui, banyak nasabah kakap Bank Mandiri berminat menarik dananya kembali ke Indonesia paska disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada Selasa, 28 Juni 2016 lalu.

Kartika memperkirakan potensi dana yang dapat ditarik kembali ke Indonesia setelah Undang-Undang itu disahkan bisa mencapai sekitar Rp300 triliun sampai Rp400 triliun pada tahap pertama dan kedua. Dari potensi tersebut, menurutnya Mandiri belum dapat memperkirakan jumlah dana yang dapat diserap Mandiri.

“Mestinya positif sekali, kita melihat dari sisi nasabah utama Bank Mandiri minatnya cukup besar ya tapi memang harus diperjelas dari segi prosedurnya,” kata pria yang akrab disapa Tiko ini di kawasan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.

Meski demikian diakuinya para nasabah masih meminta informasi mengenai mekanisme aplikasi, dan proses yang harus dilalui. Para nasabah menurutnya meminta proses yang sederhana dan instrumen penempatan dana yang variatif.

“Mereka inginnya uangnya di investasi bisa fleksibel jadi bisa switching, jadi mereka enggak mau satu produk. Mereka tanya mekanisme pendaftarannya bagaimana,” tambah Tiko.

Bank Mandiri sendiri menurutnya, telah melakukan upaya sosialisasi pada para nasabah di Jakarta mengenai tax amnesty setelah terbitnya Undang-Undang tersebut. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

31 mins ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

31 mins ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

49 mins ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

1 hour ago

BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,10 Triliun, 91 Persen dari Laba 2025

Poin Penting BBRI membagikan dividen Rp52,10 triliun dari laba bersih 2025 sebesar Rp56,65 triliun, dengan… Read More

1 hour ago

Kejagung Ungkap Modus Pengondisian Tender dalam Kasus Petral

Poin Penting Kejagung mengungkap modus pengondisian tender yang menyebabkan harga minyak dan produk kilang dalam… Read More

1 hour ago