News Update

Nasabah Mandiri Minati Tax Amnesty

Jakarta–Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengakui, banyak nasabah kakap Bank Mandiri berminat menarik dananya kembali ke Indonesia paska disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada Selasa, 28 Juni 2016 lalu.

Kartika memperkirakan potensi dana yang dapat ditarik kembali ke Indonesia setelah Undang-Undang itu disahkan bisa mencapai sekitar Rp300 triliun sampai Rp400 triliun pada tahap pertama dan kedua. Dari potensi tersebut, menurutnya Mandiri belum dapat memperkirakan jumlah dana yang dapat diserap Mandiri.

“Mestinya positif sekali, kita melihat dari sisi nasabah utama Bank Mandiri minatnya cukup besar ya tapi memang harus diperjelas dari segi prosedurnya,” kata pria yang akrab disapa Tiko ini di kawasan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.

Meski demikian diakuinya para nasabah masih meminta informasi mengenai mekanisme aplikasi, dan proses yang harus dilalui. Para nasabah menurutnya meminta proses yang sederhana dan instrumen penempatan dana yang variatif.

“Mereka inginnya uangnya di investasi bisa fleksibel jadi bisa switching, jadi mereka enggak mau satu produk. Mereka tanya mekanisme pendaftarannya bagaimana,” tambah Tiko.

Bank Mandiri sendiri menurutnya, telah melakukan upaya sosialisasi pada para nasabah di Jakarta mengenai tax amnesty setelah terbitnya Undang-Undang tersebut. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

35 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago