Info Anda

Nasabah BTPN Syariah Bangkit dari Pandemi dengan Usaha Pembesaran Lele

Denpasar – Tujuh kolam besar berbentuk lingkaran tampak di sebelah sebuah rumah, di Jalan Bung Tomo 10, Pemecutan Kaje, Denpasar Utara. Kolam-kolam itu berisi ribuan ikan lele yang sedang dalam proses pembesaran. Usaha pembesaran ikan lele yang mulai dijalankan sejak medio 2020 ini dimiliki oleh Ni Luh Eka Sasrawati, seorang ibu rumah tangga berusia 54 tahun.

Ni Luh, sapaan akrabnya merupakan nasabah BTPN Syariah yang tergabung dalam Sentra Bung Tomo. Sentra ini punya 22 anggota.

Ni Luh terjun ke usaha pembesaran ikan lele karena usaha terdahulunya terdampak pandemi COVID-19. Dan di saat yang sama, suaminya yang bekerja di industri pariwisata di rumahkan. Lewat BTPN Syariah, ia mendapat fasilitas pembiayaan untuk modal usahanya. “Sebelumnya saya usaha makanan. Tapi begitu pandemi, lama-lama sepi juga, akhirnya tutup dan beralih ke usaha pembesaran ikan lele ini,” katanya, Kamis, 24 Maret 2022.

Usaha pembesaran lele milik Ni Luh kini telah berkembang. Ia bisa melakukan panen dua kali dalam dua bulan dengan omset rata-rata sekitar Rp18 juta. “Sekali panen itu bisa sampai 1 ton ikan lele,” ujarnya.

Ibu tiga anak ini mulai menjadi nasabah BTPN Syariah sejak 2018. Ketika itu, ia memanfaatkan fasilitas pembiayaan sebesar Rp5 juta untuk membuka usaha makanan tadi. Usaha makanan Ni Luh, sebelum pandemi, berjalan cukup baik. Ia bisa menyelesaikan angsuran pembiayaannya tepat waktu. Bahkan ia juga dipercaya kembali untuk mendapat fasilitas pinjaman di 2019, dengan plafon yang lebih besar.

“Sejak 2018 sampai sekarang, saya sudah empat kali mendapat fasilitas pembiayaan dari BTPN Syariah. Saya senang menjadi nasabah BTPN Syariah karena petugasnya ramah-ramah, seperti keluarga sendiri. Dan kalau bayar angsuran, petugas bank yang datang ke tempat kita,” tegasnya.

Sementara, Andi Leon, Distribution Head 3 (Jatim, Bali, Nusa Tenggara) BTPN Syariah mengatakan BTPN Syariah hadir untuk membantu pengusaha-pengusaha mikro, khususnya para wanita. Dan pembiayaan yang diberikan haruslah digunakan untuk usaha. “Semua pembiayaan yang diberikan BTPN Syariah wajib digunakan untuk usaha,” ujarnya.

Di Bali sendiri, BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp62 miliar per Februari 2022 dan melayani nasabah sebanyak 24 ribu. (*) Ari Nugroho

Evan Yulian

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

1 hour ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

2 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

2 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

3 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

3 hours ago