Jakarta – Analisis Eksekutif Senior Departement Strategic Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Eko Ariantoro, menargetkan OJK dapat menarik hingga 3 juta nasabah bank wakaf hingga akhir 2022.
Target tersebut disampaikan Eko ditengah acara talk show “Tren multifinance dan pemberdayaan masyarakat” di gedung BRI II, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2019.
“Alhamdulillah hari ini telah berdiri 41 bank wakaf mikro yang paling banyak berada di daerah Jawa timur karena pondok pesantren banyak di sana. Target kami di 2022 bisa mencapai 1000 bank wakaf mikro dengan total 3 juta nasabah,” Ujar Eko.
Bank wakaf sendiri merupakan bagian dari garis kebijakan OJK yang dituangkan dalam destination statement 2017-2022.
Kebijakan tersebut menurut Eko merupakan bentuk dukungan otoritas jasa keuangan terhadap UMKM di Indonesia terutama Microfinance.
“ada 3 area yang akan digarap. Pertama adalah program ekonomi desa melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang sudah berjalan di 42 Kabupaten dan 1400 desa. kedua, arah penguatan ekonomi syariah melalui pendirian bank wakaf mikro di sekitar wilayah pesantren. Kemudian yang ketiga adalah program KUR klaster,” terangnya.
Sebagai informasi Program KUR Klaster merupakan penyaluran kredit usaha rakyat yang berasal dari perbankan kepada para pelaku usaha mikro, petani, atau nelayan. (*)
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More