News Update

Nasabah Bank Muamalat Bisa Beli Hewan Kurban Lewat Aplikasi Muamalat DIN

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) terus meningkatkan layanan perbankan digitalnya untuk memudahkan nasabah. Bank Muamalat pun telah menyediakan layanan pembelian hewan kurban melalui fitur kurban online di aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Direktur Bank Muamalat Karno saat ini sebanyak 90 persen transaksi nasabah Bank Muamalat dilakukan secara digital sehingga layanan kurban online berpotensi menarik calon pekurban.

“Berdasarkan data yang kami miliki, sudah lebih dari 90 persen transaksi nasabah Bank Muamalat dilakukan secara digital. Kampanye Kurban Online berpotensi besar untuk menarik minat calon pekurban, terutama dari kalangan anak muda,” ujar Karno, Rabu, 14 Maret 2025.

Baca juga: Milad ke-33, Bank Muamalat Terus Perkuat Maqashid Syariah

Karno menambahkan, fitur Kurban Online merupakan bentuk perhatian Bank Muamalat terhadap aspek spiritual nasabah. Dengan visi baru Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah, bank pertama murni syariah di Indonesia ini ingin fasilitas Kurban Online mentransformasi ibadah kurban nasabah menjadi praktis, aman, dan menenteramkan.

“Kurban Online juga membuat nasabah lebih mudah memilih dan membandingkan jenis hewan serta bobotnya. Harganya pun beragam sesuai pilihan nasabah. Harga seekor kambing atau domba mulai dari sekitar Rp1,49 juta dan harga sepertujuh sapi mulai dari sekitar Rp1,89 juta (harga tersebut merupakan flash sale berlaku hingga 31 Mei 2025). Pada Kurban Online tahun lalu, sebanyak 81 persen pekurban memilih berkurban kambing atau domba dan sebanyak 19 persen memilih berkurban sapi,” tambahnya.

Pada fitur kurban online, pionir bank syariah di Tanah Air ini menggandeng lima lembaga amil zakat (LAZ), dan salah satunya adalah Baitulmaal Muamalat (BMM). Ke depannya, jumlah mitra ini akan bertambah dengan tiga mitra, sehingga total menjadi delapan mitra. Tahun lalu, 65 persen pekurban memilih BMM untuk menangani kurban mereka.

Beberapa lembaga mitra juga menawarkan penyaluran hewan kurban ke luar negeri seperti Palestina, maupun ke wilayah pedalaman Indonesia. Penyaluran dilakukan dalam berbagai bentuk kreatif seperti daging yang dibekukan (frozen), rendang dalam kemasan kaleng, dan bentuk olahan inovatif lainnya.

Baca juga: Jurus Bank Mega Syariah Genjot Pembiayaan Korporasi

“Insya Allah, para LAZ yang bermitra merupakan lembaga yang amanah dengan cara penyaluran kurban yang inovatif dan memberi dampak sosial yang baik kepada masyarakat,” kata Karno.

Bila ingin membeli hewan kurban melalui Muamalat DIN, nasabah dapat menuju menu Beli/Bayar lalu ke opsi Hijrah Amal dan pilih Kurban Online. Setelah itu, nasabah dapat memilih LAZ penyelenggara kurban dan pilih hewan kurban yang diinginkan.

Nasabah lalu memasukkan nama pekurban beserta bin atau binti serta alamat email untuk pengiriman laporan pelaksanaan kurban. Setelah itu, nasabah dapat menyelesaikan transaksi seperti biasa. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

3 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

3 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

4 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

6 hours ago