Categories: NasionalNews Update

Nama Rini Soemarno Disebut Dalam Kesaksian Kasus Suap antar-BUMN

Jakarta – Kasus suap antar-BUMN yang menimpa mantan Direktur Utama PT Inti, Darman Mappangara masih mengundang banyak tanya. Apalagi dalam persidangan Darman menyebut nama mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Di depan hakim, Ia menceritakan awal mula bisa mendapatkan proyek pengadaan semi-baggage handling system (BHS) di PT Angkasa Pura II. Dia mengawali keterangannya dengan cerita soal rapat rutin bareng Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN saat itu.

“Jadi awal mula kami sering dikumpulkan oleh Bu Rini. Direksi tuh sekitar 3 atau 2 bulan sekali kumpul dan diminta semua Dirut diperintah untuk melakukan sinergi BUMN,” kata Darman yang bersaksi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.

Pada 2017, Darman mengatakan bertemu dengan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dengan menawarkan sinergi BUMN. Tapi Darman menolak tawaran itu karena kondisi PT Inti sedang bermasalah.

“Tahun 2017, Pak Awaluddin sudah menawarkan ayo kita sinergi, beliau bilang, ‘Man, masa gue sebagai Dirut AP II kita nggak ada sinergi? Kan Bu Rini sudah minta sinergi’, saya bilang ‘Pak, 2017 jangan dulu, karena saya masih sibuk memperbaiki kondisi PT Inti,” kata Darman saat menirukan ucapan Awaluddin.

Pada 2018, Darman mengaku kembali dikumpulkan Rini dengan para direksi BUMN. Dalam kesempatan itu, Darman ditawari lagi oleh Awaluddin untuk sinergi BUMN.

Atas saran Awaluddin, Darman bertemu dengan Andra Y Agussalam sebagai Direktur Keuangan PT AP II saat itu. Dalam pertemuan itu, Darman dan Andra bicara sinergi BUMN yang harus dikerjakan, termasuk proyek pengadaan semi-baggage handling system (BHS).

“Kita banyak ngobrol-ngobrol, nah saya bilang ‘Pak untuk sinergi BUMN ini kita harus ada local content yang dilakukan Pak’. Jadi kami tidak bisa penunjukan langsung sinergi BUMN, kalau tidak ada aktivitas yang menjadi dasar penunjukan langsung. Ada dua, pertama ada yang diproduksi barang dari PT Inti atau local content. Nah, BHS local content karena kebayang kita akan bangun bandara daripada impor,” jelas Darman.

Meski begitu, Darman menilai Andra memaksakan sinergi BUMN antara PT Inti dan PT AP II. Bahkan Darman menyebut ada pengaruh Awaluddin dalam sinergi BUMN yang dikerjakan Andra.

“Jadi di sini kita lihat Pak Andra tidak punya kapasitas untuk ngatur-ngatur, kecuali ada arahan dari Pak Awaluddin Jadi beliau bekerja karena memang sinergi BUMN, saya tidak ragu-ragu, beliau bertindak memaksakan sinergi BUMN,” ujar Darman.

Dalam surat dakwaan, Taswin didakwa membantu Darman Mappangara sebagai Direktur Utama PT Inti menyuap Andra Y Agussalam sebagai Direktur Keuangan PT AP II (saat ini sudah sebagai mantan) agar PT Inti mendapatkan proyek pengadaan semi-baggage handling system (BHS). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

15 mins ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

42 mins ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

52 mins ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

3 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

3 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

3 hours ago