Categories: NasionalNews Update

Nama Rini Soemarno Disebut Dalam Kesaksian Kasus Suap antar-BUMN

Jakarta – Kasus suap antar-BUMN yang menimpa mantan Direktur Utama PT Inti, Darman Mappangara masih mengundang banyak tanya. Apalagi dalam persidangan Darman menyebut nama mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Di depan hakim, Ia menceritakan awal mula bisa mendapatkan proyek pengadaan semi-baggage handling system (BHS) di PT Angkasa Pura II. Dia mengawali keterangannya dengan cerita soal rapat rutin bareng Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN saat itu.

“Jadi awal mula kami sering dikumpulkan oleh Bu Rini. Direksi tuh sekitar 3 atau 2 bulan sekali kumpul dan diminta semua Dirut diperintah untuk melakukan sinergi BUMN,” kata Darman yang bersaksi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.

Pada 2017, Darman mengatakan bertemu dengan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dengan menawarkan sinergi BUMN. Tapi Darman menolak tawaran itu karena kondisi PT Inti sedang bermasalah.

“Tahun 2017, Pak Awaluddin sudah menawarkan ayo kita sinergi, beliau bilang, ‘Man, masa gue sebagai Dirut AP II kita nggak ada sinergi? Kan Bu Rini sudah minta sinergi’, saya bilang ‘Pak, 2017 jangan dulu, karena saya masih sibuk memperbaiki kondisi PT Inti,” kata Darman saat menirukan ucapan Awaluddin.

Pada 2018, Darman mengaku kembali dikumpulkan Rini dengan para direksi BUMN. Dalam kesempatan itu, Darman ditawari lagi oleh Awaluddin untuk sinergi BUMN.

Atas saran Awaluddin, Darman bertemu dengan Andra Y Agussalam sebagai Direktur Keuangan PT AP II saat itu. Dalam pertemuan itu, Darman dan Andra bicara sinergi BUMN yang harus dikerjakan, termasuk proyek pengadaan semi-baggage handling system (BHS).

“Kita banyak ngobrol-ngobrol, nah saya bilang ‘Pak untuk sinergi BUMN ini kita harus ada local content yang dilakukan Pak’. Jadi kami tidak bisa penunjukan langsung sinergi BUMN, kalau tidak ada aktivitas yang menjadi dasar penunjukan langsung. Ada dua, pertama ada yang diproduksi barang dari PT Inti atau local content. Nah, BHS local content karena kebayang kita akan bangun bandara daripada impor,” jelas Darman.

Meski begitu, Darman menilai Andra memaksakan sinergi BUMN antara PT Inti dan PT AP II. Bahkan Darman menyebut ada pengaruh Awaluddin dalam sinergi BUMN yang dikerjakan Andra.

“Jadi di sini kita lihat Pak Andra tidak punya kapasitas untuk ngatur-ngatur, kecuali ada arahan dari Pak Awaluddin Jadi beliau bekerja karena memang sinergi BUMN, saya tidak ragu-ragu, beliau bertindak memaksakan sinergi BUMN,” ujar Darman.

Dalam surat dakwaan, Taswin didakwa membantu Darman Mappangara sebagai Direktur Utama PT Inti menyuap Andra Y Agussalam sebagai Direktur Keuangan PT AP II (saat ini sudah sebagai mantan) agar PT Inti mendapatkan proyek pengadaan semi-baggage handling system (BHS). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

2 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

3 hours ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

3 hours ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

3 hours ago

Memahami Produk Pinjaman Back to Back, Solusi Dana Cepat Tanpa Cairkan Deposito

Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More

3 hours ago

Penyaluran Kredit UMKM Masih Tertekan, OJK Ambil Langkah Ini

Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More

4 hours ago