Categories: NasionalNews Update

Nama Rini Soemarno Disebut Dalam Kesaksian Kasus Suap antar-BUMN

Jakarta – Kasus suap antar-BUMN yang menimpa mantan Direktur Utama PT Inti, Darman Mappangara masih mengundang banyak tanya. Apalagi dalam persidangan Darman menyebut nama mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Di depan hakim, Ia menceritakan awal mula bisa mendapatkan proyek pengadaan semi-baggage handling system (BHS) di PT Angkasa Pura II. Dia mengawali keterangannya dengan cerita soal rapat rutin bareng Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN saat itu.

“Jadi awal mula kami sering dikumpulkan oleh Bu Rini. Direksi tuh sekitar 3 atau 2 bulan sekali kumpul dan diminta semua Dirut diperintah untuk melakukan sinergi BUMN,” kata Darman yang bersaksi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.

Pada 2017, Darman mengatakan bertemu dengan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dengan menawarkan sinergi BUMN. Tapi Darman menolak tawaran itu karena kondisi PT Inti sedang bermasalah.

“Tahun 2017, Pak Awaluddin sudah menawarkan ayo kita sinergi, beliau bilang, ‘Man, masa gue sebagai Dirut AP II kita nggak ada sinergi? Kan Bu Rini sudah minta sinergi’, saya bilang ‘Pak, 2017 jangan dulu, karena saya masih sibuk memperbaiki kondisi PT Inti,” kata Darman saat menirukan ucapan Awaluddin.

Pada 2018, Darman mengaku kembali dikumpulkan Rini dengan para direksi BUMN. Dalam kesempatan itu, Darman ditawari lagi oleh Awaluddin untuk sinergi BUMN.

Atas saran Awaluddin, Darman bertemu dengan Andra Y Agussalam sebagai Direktur Keuangan PT AP II saat itu. Dalam pertemuan itu, Darman dan Andra bicara sinergi BUMN yang harus dikerjakan, termasuk proyek pengadaan semi-baggage handling system (BHS).

“Kita banyak ngobrol-ngobrol, nah saya bilang ‘Pak untuk sinergi BUMN ini kita harus ada local content yang dilakukan Pak’. Jadi kami tidak bisa penunjukan langsung sinergi BUMN, kalau tidak ada aktivitas yang menjadi dasar penunjukan langsung. Ada dua, pertama ada yang diproduksi barang dari PT Inti atau local content. Nah, BHS local content karena kebayang kita akan bangun bandara daripada impor,” jelas Darman.

Meski begitu, Darman menilai Andra memaksakan sinergi BUMN antara PT Inti dan PT AP II. Bahkan Darman menyebut ada pengaruh Awaluddin dalam sinergi BUMN yang dikerjakan Andra.

“Jadi di sini kita lihat Pak Andra tidak punya kapasitas untuk ngatur-ngatur, kecuali ada arahan dari Pak Awaluddin Jadi beliau bekerja karena memang sinergi BUMN, saya tidak ragu-ragu, beliau bertindak memaksakan sinergi BUMN,” ujar Darman.

Dalam surat dakwaan, Taswin didakwa membantu Darman Mappangara sebagai Direktur Utama PT Inti menyuap Andra Y Agussalam sebagai Direktur Keuangan PT AP II (saat ini sudah sebagai mantan) agar PT Inti mendapatkan proyek pengadaan semi-baggage handling system (BHS). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

IHSG Kembali Merah, Ditutup Turun 0,26 Persen ke Level 6.971

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More

24 mins ago

Trump Sesumbar Hancurkan Iran dalam Semalam: Mungkin Selasa Malam

Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More

33 mins ago

Wacana Potong Gaji Menteri, Purbaya: Mungkin 25 Persen

Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More

46 mins ago

Ditopang Manufaktur, Laba BELL Naik 9 Persen jadi Rp12,57 Miliar di 2025

Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More

49 mins ago

Bank Aladin Syariah Cetak Rapor Biru di 2025, Laba Melonjak 304 Persen jadi Rp150,71 Miliar

Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More

59 mins ago

Harga Plastik Naik, Anggota DPR Desak Pemerintah Lindungi UMKM

Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More

1 hour ago