Gedung Bank Indonesia MH Thamrin. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Masa jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 mendatang, setelah menjadi bos Bank Sentral Indonesia sejak Mei 2018.
Banyak nama yang sudah bermunculan menjadi kanditat Gubernur BI tersebut, diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Purbaya Yudhi Sadewa Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti Deputi Gubernur Senior BI, dan juga Perry sebagai petahan yang berpotensi kembali terpilih.
Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan, DPR RI belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo, sehingga belum mengetahui siapa kandidat calon Gubernur Bank Indonesia.
“Menurut aturan, surat Presiden paling lambat diterima DPR minggu ke-3 bulan Februari 2023,” ungkap Misbakhun saat dihubungi Infobanknews, dikutip 5 februari 2023.
Misbakhun pun menambahkan, bahwa mengenai kandidat Gubernur BI, DPR tidak memiliki kewenangan dalam memilih calon, karena kewenangan sepenuhnya di tangan Presiden.
Selain itu, dia menegaskan untuk kandidat calon gubernur BI maksimal tiga orang dan tidak lebih. “Soal calon Gubernur Bank Indonesia kewenangan penuh Presiden dan calon maksimal 3 orang,” ungkapnya. (*)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More