Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) menyetujui anggaran subsidi energi untuk RAPBN-2019 sebesar Rp157,7 triliun. Angka tersebut terlihat naik tipis Rp1,2 triliun dibandingkan dalam nota keuangan sebelumnya pada angka Rp 156,5 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyebut, kenaikan subsidi tersebut lantaran kenaikan harga minyak dunia dan berubahnya asumsi dasar nilai tukar rupiah yang menjadi Rp 14.500 per dolar Amerika Serikat (AS).
“Kami juga mencadangkan carry over-nya sebesar Rp5 triliun. Sehingga yang kami anggarkan di dalam RAPBN 2019 adalah dengan perubahan asumsi,” tambah Suhasil di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 19 September 2018.
Baca juga: Menkeu: Asumsi RAPBN 2019 Telah Perhitungkan Risiko Global
Jika dirinci, anggaran subsidi energi yang sebesar Rp 157,79 triliun ini terdiri dari subsidi BBM dan Elpiji menjadi sebesar Rp100,68 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 57,11 triliun. Pada subsidi BBM dan Elpiji sendiri secara rinci untuk subsidi BBM mencapai Rp 33,60 triliun, dan subsidi Elpiji 3 kg sebesar Rp 72,32 triliun.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan review atas target yang telah disampaikan Pemerintah guna menciptakan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
“Jadi, memang di setiap tahun mesti dilakukan review, bukan menjadi subsidi yang kemudian nanti bertahun-tahun muncul terus” tukas Suhasil.(*)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More