Market Update

Naik Rp5.000, Harga Emas Antam Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta –  Setelah sempat turun, harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 13 September 2023, akhirnya mengalami kenaikan.

Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol RpRp1.514.000. Harga ini naik Rp5.000 dibandingkan kemarin. 

Setali tiga uang, harga buyback emas Antam hari ini ikut naik Rp6.000 ke level Rp1.362.000 per gram.

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp152.000.

Baca juga: Awas! 4 Jebakan Psikologis Investasi Saham yang Harus Dihindari Investor

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp807.000.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.968.000 dan Rp4.427.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp7.345.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Jangan Terkecoh! Ini 5 Perbedaan Utama Judi Online vs Investasi Menurut BNI Sekuritas

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (3/12/2024) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp807.000

Harga emas 1 gram: Rp1.514.000

Harga emas 2 gram: Rp2.968.000

Harga emas 3 gram: Rp4.427.000

Harga emas 5 gram: Rp7.345.000

Harga emas 10 gram: Rp10.205.000

Harga emas 25 gram: Rp36.462.000

Harga emas 50 gram: Rp72.845.000

Harga emas 100 gram: Rp145.612.000

Harga emas 250 gram: Rp363.765.000

Harga emas 500 gram: Rp772.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.454.600.000. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

3 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

8 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

9 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

9 hours ago