Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Selasa, 17 Desember 2024 mengalami kenaikan dibanding kemarin.
Terpantau di laman Logam Mulia pukul 08.10 WIB, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.520.000, atau naik Rp3.000 dibandingkan kemarin.
Pun demikian dengan harga buyback emas Antam hari ini ikut naik Rp4.000 ke level Rp1.372.000 per gram.
Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp148.000.
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp810.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.980.000 dan Rp4.445.000.
Baca juga: Bank Emas di Indonesia: Peluang untuk Perbankan dan Institusi Keuangan Non Bank?
Baca juga: Diusulkan jadi Induk Bank Emas, Bos BSI: Insya Allah Kita Siap
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp7.375.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (17/12/2024) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp810.000
Harga emas 1 gram: Rp1.520.000
Harga emas 2 gram: Rp2.980.000
Harga emas 3 gram: Rp4.445.000
Harga emas 5 gram: Rp7.375.000
Harga emas 10 gram: Rp14.695.000
Harga emas 25 gram: Rp36.612.000
Harga emas 50 gram: Rp73.145.000
Harga emas 100 gram: Rp146.212.000
Harga emas 250 gram: Rp365.265.000
Harga emas 500 gram: Rp730.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.460.600.000. (*)
Jakarta - Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau masyarakat untuk… Read More
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi… Read More
Jakarta – Bank BJB bersama mitra petani dari PT Kelola Agro Makmur baru-baru ini melakukan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2024… Read More
Jakarta – Rupiah diperkirakan menguat menjelang pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kencana… Read More