Market Update

Naik Lagi! Harga Emas Antam Kembali Dekati Rekor Tertinggi

Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Kamis (12/12/2024) kembali meroket dari harga kemarin.

Terpantau dari laman Logam Mulia pukul 08.09 WIB, harga Antam mengalami kenaikan Rp14.000, menjadi Rp1.548.000 per gram. Harga tesebut mendekati rekor tertinggi Rp1.567.000 per gram yang dicetak pada 31 Oktober 2024 lalu.

Sementara harga buyback emas Antam hari ini juga ikut merangkatk naik Rp15.000 ke level Rp1.399.000 per gram.

Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp149.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp824.000.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.036.000 dan Rp4.529.000.

Baca juga: Diusulkan jadi Induk Bank Emas, Bos BSI: Insya Allah Kita Siap
Baca juga: Apakah Simpanan Emas Nasabah di Bullion Bank Dijamin LPS? Ini Penjelasannya

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp7.515.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (12/12/2024) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp824.000

Harga emas 1 gram: Rp1.548.000

Harga emas 2 gram: Rp3.036.000

Harga emas 3 gram: Rp4.529.000

Harga emas 5 gram: Rp7.515.000

Harga emas 10 gram: Rp14.975.000

Harga emas 25 gram: Rp37.312.000

Harga emas 50 gram: Rp74.545.000

Harga emas 100 gram: Rp149.012.000

Harga emas 250 gram: Rp372.265.000

Harga emas 500 gram: Rp744.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.488.600.000. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

10 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

10 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

10 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

12 hours ago