Keuangan

Naik 8,29%, OJK Harap Fintech P2P Lending Terus Tumbuh

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sektor fintech P2P lending di Maret 2023 mengalami peningkatan 8,29% dari bulan sebelumnya menjadi sebesar Rp19,74 triliun.

Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebutkan, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, yaitu Maret 2022 angka tersebut tercatat lebih kecil.

“Namun, nominal dimaksud lebih kecil apabila dibandingkan dengan periode Maret 2022 yang mampu mencapai Rp23,07 triliun,” ucap Ogi dalam RDKB baru baru ini, dikutip, 9 Mei 2023.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan porsi penyaluran pendanaan P2P Lending kepada sektor konsumtif menjadi yang terbesar, dimana menyumbang 60,03% dari total penyaluran industri di Maret 2023.

“Angka ini meningkat apabila dibandingkan pada bulan Februari 2023 yang hanya mencapai 59,33% atau pada bulan Desember 2022 yang hanya mencapai 57,96%,” imbuhnya.

Berdasarkan pencapaian tersebut, OJK yakin industri P2P lending akan terus bertumbuh pada tahun 2023 mengingat kebutuhan akan pendanaan di Indonesia masih sangat luas dan belum dapat dipenuhi secara keseluruhan oleh lembaga jasa keuangan yang ada.

“OJK mendorong P2P lending untuk bekerja sama dan saling berkolaborasi dengan sektor perbankan, industri jasa keuangan (IJK) lainnya, maupun non-lembaga jasa keuangan lainnya,” ujar Ogi

Adapun, OJK turut mendorong sektor P2P Lending melalui POJK 10/2022 di mana terdapat porsi pendanaan yang lebih besar sampai dengan 75% apabila pemberi dananya merupakan pelaku usaha jasa keuangan yang diawasi oleh OJK.

“OJK akan memonitor dan mengawal perkembangan industri P2P lending agar tetap tumbuh secara berkelanjutan dan stabil,” tambahnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

1 hour ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

2 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

3 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

3 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

3 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

4 hours ago