Keuangan

Naik 3,54 Persen, Pendapatan Premi Asuransi Hingga Oktober 2023 jadi Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi di sektor asuransi di sepanjang Januari hingga Oktober 2023 telah mengalami peningkatan sebanyak 3,54 persen secara tahunan mencapai Rp264,23 triliun.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono dalam RDKB Bulan November secara virtual, 4 Desember 2023.

“Pada sektor PPDP, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama Januari hingga Oktober 2023 mencapai Rp264,23 triliun atau naik 3,54 persen yoy,” ucap Ogi.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Asuransi Lagi, Ternyata Ini Masalahnya

Lalu, Ogi menyatakan bahwa, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, meskipun masih mengalami kontraksi sebesar 6,93 persen yoy dengan nilai sebesar Rp146,52 triliun per Oktober 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha PAYDI.

“Di sisi lain akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 20,4 persen yoy, sementara Oktober 2022 tumbuh 16,93 persen atau menjadi Rp117,17 triliun,” imbuhnya.

Kemudian, dirinya menuturkan secara umum permodalan di industri asuransi tercatat menguat, baik asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) dengan masing-masing 435,98 persen dan 340,54 persen jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Adapun untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Oktober 2023 mencapai Rp115,18 triliun atau tumbuh sebesar 5,66 persen yoy dan total aset BPJS Ketenagakerjaan tercatat mencapai Rp709,22 triliun atau tumbuh sebesar 11,56 persen yoy.

Baca juga: Klaim Asuransi Jiwa  Tembus Rp122,46 Triliun di Kuartal III 2023

Sementara di industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional per Oktober 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,88 persen yoy dengan nilai aset senilai Rp358,63 triliun.

Sementara, pada perusahaan penjaminan nominal imbal jasa penjaminan di Oktober 2023 tercatat meningkat menjadi Rp6,52 triliun dengan nilai aset mencapai Rp46,77 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago