Ilustrasi: Pelayanan BFI Finance/Istimewa
Jakarta – Hingga kuartal III 2019, PT BFI Finance Indonesia Tbk telah mencatatkan kenaikan pendapatan sebesar 3,2% menjadi Rp2,97 triliun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,88 triliun secara year on year (yoy).
Peningkatan tersebut diperoleh karena keberhasilan perusahaan mengelola bisnis dengan efektif dan efisien, di tengah kondisi pembiayaan yang sedang mengalami konsolidasi, di mana permintaan pembiayaan, terutama pembiayaan otomotif atau kendaraan bermotor, tengah mengalami perlambatan.
“Tren perlambatan ini sudah terasa sejak tahun lalu, namun kami berhasil menjaga pendapatan perusahaan tetap tumbuh. Salah satunya, kami berhasil menekan biaya kredit (cost of credit) menjadi 1,83%,” ujar Direktur Keuangan dan Corporate Secretary BFI Finance Sudjono di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.
Pendapatan yang naik tersebut turut ditopang oleh meningkatnya nilai pembiayaan baru pada kuartal III 2019, dengan nilai total Rp4,18 triliun atau lebih tinggi 10,7% dari nilai pembiayaan baru kuartal II 2019, yang sebesar Rp3,78 triliun.
Komposisi pembiayaan tersebut pada kuartal III 2019 adalah pembiayaan mobil sebesar 67%, motor sebesar 17%, alat berat dan mesin 14%, dan sisanya yang diikuti oleh pembiayaan properti, syariah, serta pembiayaan lainnya.
“BFI Finance juga berhasil menekan rasio kredit bermasalah (Non-performing Financing/NPF) dari sebelumnya 1,43% pada akhir Juni 2019 menjadi 1,06% pada akhir September 2019,” pungkas Sudjono. (*)
Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku… Read More
Poin Penting IHSG berpotensi sideways cenderung melemah, dengan peluang menguji area support 8.725–8.800, seiring belum… Read More
Poin Penting DPR meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI di Iran, menyusul eskalasi demonstrasi besar akibat… Read More
Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More
Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More
Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More