Perbankan

Naik 21% BTPN Syariah Bukukan Laba Rp1,33 triliun di Kuartal III-2022

Jakarta – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mencatatkan kinerja yang positif di sembilan bulan pertama tahun ini. Bank yang fokus melayani segmen ultra mikro ini mampu menjaga performance di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Hingga kuartal III-2022, BTPN Syariah mencatatkan laba bersih setelah pajak (NPAT) sebesar Rp1,33 triliun atau naik 21% year on year (yoy). Pertumbuhan laba ini sejalan dengan fungsi intermediasi bank yang berjalan dengan baik dan efisien.

Direktur BTPN Syariah Fachmy Achmad mengatakan, pertumbuhan pembiayaan BTPN Syariah didorong oleh kondisi ekonomi yang membaik pasca krisis akibat pandemi. Namun demikian, pihaknya tidak ingin terlalu agresif menggenjot pembiayaan untuk menjaga kualitasnya tetap baik.

“Karena kita tahu ekonomi di bawah ini baru recovery jadi kita ingin hati-hati biar performance kita juga terjaga dengan baik,” ungkap Fahmi di Jakarta, dikutip 21 Oktober 2022.

Bank yang dipimpin oleh Hadi Wibowo selaku direktur utama ini mencatatkan pembiayaan Rp11,35 triliun atau tumbuh 11% (yoy). Pertumbuhan pembiayaan ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat tercermin dari Non Performing Financing (NPF) gross di posisi 2,4% atau dibawah ketentuan regulator.

Adapun, dana pihak ketiga (DPK) dijaga di level yang efisien pada Rp11,87 triliun tumbuh 12% (yoy). Kendati DPK tumbuh namun biaya dana atau cost of fund tetap terjaga karena dana murah yan tumbuh 13%. Selain itu, bank juga sangat efisien dengan rasio beban operasional/pendapatan operasional (BO/PO) di posisi 57,4%.

Sementara dari sisi total aset bank membukukan Rp20,57 triliun, tumbuh 16% (yoy). Bank juga tercatat masih memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat di level 50,4%, jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah yang 23%.

“Secara overall kita merasa bangga bahwa pertumbuhan kita ini cukup baik mengingat segmen yang kita layani dalam dua tahun terakhir ini tertekan oleh kondisi pandemi,” ungkapnya. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

48 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

1 hour ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

1 hour ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago