Market Update

Naik 0,80 Persen, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.303

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) kembali ditutup pada zona hijau di level 7.303 atau menguat 0,80 persen dari dibuka pada level 7.246 pada pembukaan perdagangan hari ini (28/12). 

Berdasarkan statistik RTI Business tercatat sebanyak 210 saham terkoreksi, 307 saham menguat, dan 248 saham tetap tidak berubah. Sebanyak 17,02 miliar saham diperdagangkan dengan 879 ribu kali frekuensi perpindahan tangan, serta total nilai transaksi mencapai Rp8,99 triliun. 

Kemudian, seluruh indeks juga mengalami penguatan, dengan IDX30 menguat 0,87 persen menjadi 496,24, LQ45 menguat 0,86 persen menjadi 977,07, JII menguat 0,57 persen menjadi 542,63, dan SRI-KEHATI menguat 1,02 persen menjadi 436,97.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun 2023, Intip 4 Saham Berikut yang Berpotensi Cuan

Di mana, hampir seluruh sektor juga mengalami penguatan, diantaranya adalah sektor properti menguat 2,38 persen, sektor non-siklikal menguat 1,28 persen, sektor keuangan menguat 1,16 persen, sektor siklikal menguat 0,56 persen.

Serta, sektor industrial menguat 0,51 persen, sektor energi menguat 0,32 persen, sektor bahan baku menguat 0,15 persen, sektor infrastruktur menguat sebesar 0,07 persen, dan sektor teknologi menguat flat.

Sedangkan, dua sektor lainnya mengalami pelemahan yang ditunjukan oleh sektor transportasi menguat 0,74 persen dan sektor kesehatan menguat 0,35 persen.

Baca juga: Begini Pandangan Schroders Terhadap Pasar Saham Indonesia 2024

Sederet saham top gainers diantaranya adalah PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA), PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA), dan PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ). Sedangkan saham top losers adalah PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), dan PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA).

Adapun, tiga saham teratas yang paling sering diperdagangkan, yaitu PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), PT Avia Avian Tbk (AVIA), dan PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

5 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

24 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

37 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

48 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

1 hour ago