Keuangan

Nah Lho! OJK Mau Berantas Penggunaan Pinjol untuk Judi Online

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa penggunaan pinjaman online (pinjol) saat ini tidak hanya digunakan untuk hal-hal yang produktif dan konsumtif, tetapi juga hal yang spekulatif seperti bermain judi online (judol).

Melihat hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa saat ini, OJK akan berfokus untuk memberantas pinjol ilegal dan juga judi online.

Baca juga: Tegas! OJK Blokir 1.700 Rekening Terkait Transaksi Judi Online

“Pinjol dan judol itu kita tengarai sih banyak sekali kasus-kasus yang kemudian ternyata pinjol itu digunakan nggak cuma bukan produktif, ngga cuma yang konsumtif, tapi juga yang spekulatif ini memang harus kita berantas,” ucap Kiki sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi usai acara SICANTIKS di Jakarta, 10 Oktober 2023.

Kiki juga menyebutkan bahwa, OJK bersama dengan 14 anggota satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (PAKI) telah melakukan pertemuan tingkat tinggi untuk membahas terkait kasus pinjol ilegal dan judol.

“Kemarin kita melakukan high level meeting dengan 14 Kementerian dan lembaga yang anggota Satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal ini yang termasuk menjadi fokus kita memberantas judi online memberantas pinjol ilegal,” imbuhnya.

Baca juga: Lingkaran ‘Setan’ Praktik Judi Online dan Pinjol 

Meski begitu, sebelumnya Kiki menjelaskan bahwa, belum terdapat studi khusus yang dilakukan satgas terkait hubungan pinjol ilegal dan judi online itu. Namun, OJK bersama satgas telah melakukan penguatan dari sisi penanganan penindakan berdasarkan pengaduan dan hasil verifikasi yang terjadi.

“Kementerian lembaga dan anggota Satgas, melakukan beberapa upaya seperti pemblokiran rekening bank, kemudian nomer telfon, nomor whatsapp, kemudian sejalan dengan pemblokiran aplikasi dan link terus dilakukan bekerja sama dengan tim Cyber Patrol Kominfo dan tim cyber Bareskrim,” ujar Kiki. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

2 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

3 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

4 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

6 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

7 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

7 hours ago