Keuangan

Nah Lho! OJK Mau Berantas Penggunaan Pinjol untuk Judi Online

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa penggunaan pinjaman online (pinjol) saat ini tidak hanya digunakan untuk hal-hal yang produktif dan konsumtif, tetapi juga hal yang spekulatif seperti bermain judi online (judol).

Melihat hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa saat ini, OJK akan berfokus untuk memberantas pinjol ilegal dan juga judi online.

Baca juga: Tegas! OJK Blokir 1.700 Rekening Terkait Transaksi Judi Online

“Pinjol dan judol itu kita tengarai sih banyak sekali kasus-kasus yang kemudian ternyata pinjol itu digunakan nggak cuma bukan produktif, ngga cuma yang konsumtif, tapi juga yang spekulatif ini memang harus kita berantas,” ucap Kiki sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi usai acara SICANTIKS di Jakarta, 10 Oktober 2023.

Kiki juga menyebutkan bahwa, OJK bersama dengan 14 anggota satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (PAKI) telah melakukan pertemuan tingkat tinggi untuk membahas terkait kasus pinjol ilegal dan judol.

“Kemarin kita melakukan high level meeting dengan 14 Kementerian dan lembaga yang anggota Satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal ini yang termasuk menjadi fokus kita memberantas judi online memberantas pinjol ilegal,” imbuhnya.

Baca juga: Lingkaran ‘Setan’ Praktik Judi Online dan Pinjol 

Meski begitu, sebelumnya Kiki menjelaskan bahwa, belum terdapat studi khusus yang dilakukan satgas terkait hubungan pinjol ilegal dan judi online itu. Namun, OJK bersama satgas telah melakukan penguatan dari sisi penanganan penindakan berdasarkan pengaduan dan hasil verifikasi yang terjadi.

“Kementerian lembaga dan anggota Satgas, melakukan beberapa upaya seperti pemblokiran rekening bank, kemudian nomer telfon, nomor whatsapp, kemudian sejalan dengan pemblokiran aplikasi dan link terus dilakukan bekerja sama dengan tim Cyber Patrol Kominfo dan tim cyber Bareskrim,” ujar Kiki. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

44 mins ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

2 hours ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

3 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

3 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

5 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

6 hours ago