Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa penggunaan pinjaman online (pinjol) saat ini tidak hanya digunakan untuk hal-hal yang produktif dan konsumtif, tetapi juga hal yang spekulatif seperti bermain judi online (judol).
Melihat hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa saat ini, OJK akan berfokus untuk memberantas pinjol ilegal dan juga judi online.
Baca juga: Tegas! OJK Blokir 1.700 Rekening Terkait Transaksi Judi Online
“Pinjol dan judol itu kita tengarai sih banyak sekali kasus-kasus yang kemudian ternyata pinjol itu digunakan nggak cuma bukan produktif, ngga cuma yang konsumtif, tapi juga yang spekulatif ini memang harus kita berantas,” ucap Kiki sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi usai acara SICANTIKS di Jakarta, 10 Oktober 2023.
Kiki juga menyebutkan bahwa, OJK bersama dengan 14 anggota satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (PAKI) telah melakukan pertemuan tingkat tinggi untuk membahas terkait kasus pinjol ilegal dan judol.
“Kemarin kita melakukan high level meeting dengan 14 Kementerian dan lembaga yang anggota Satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal ini yang termasuk menjadi fokus kita memberantas judi online memberantas pinjol ilegal,” imbuhnya.
Baca juga: Lingkaran ‘Setan’ Praktik Judi Online dan Pinjol
Meski begitu, sebelumnya Kiki menjelaskan bahwa, belum terdapat studi khusus yang dilakukan satgas terkait hubungan pinjol ilegal dan judi online itu. Namun, OJK bersama satgas telah melakukan penguatan dari sisi penanganan penindakan berdasarkan pengaduan dan hasil verifikasi yang terjadi.
“Kementerian lembaga dan anggota Satgas, melakukan beberapa upaya seperti pemblokiran rekening bank, kemudian nomer telfon, nomor whatsapp, kemudian sejalan dengan pemblokiran aplikasi dan link terus dilakukan bekerja sama dengan tim Cyber Patrol Kominfo dan tim cyber Bareskrim,” ujar Kiki. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More