Padang – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) meluncurkan layanan mobile banking untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. Layanan Nagari Mobile Banking ini dapat digunakan untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan bagi nasabah yang menginginkan kemudahan.
Demikian pernyataan tersebut diungkapkan oleh Direktur Keuangan Bank Nagari, M. Irsyad saat peluncuran Nagari Mobile Banking, di Padang, Sumatera Barat, Rabu 7 November 2018. Menurutnya, Nagari Mobile Banking memberi banyak manfaat bagi nasabah, antara lain transkaksi bersifat real time.
”Tidak perlu datang ke ATM, mudah dan aman karena transaksi menggunakan PIN untuk beberapa rekening dalam satu genggaman,” ujar M. Irsyad.
Baca juga: Bank Nagari Tingkatkan Daya Saing Lewat Digitalisasi
Lebih jauh, M. Irsyad mengungkapkan, dengan diluncurkannya layanan Nagari Mobile Banking ini, akan semakin memudahkan nasabah dan masyarakat untuk melakukan transaksi yang pada akhirnya Bank Nagari semakin dapat menambah nasabah dan membuat nas nasabah semakin loyal.
Bank Nagari merupakan satu dari sedikit BPD yang sudah memberikan layanan mobile banking ini.
Hadir dalam peluncuran Nagari Mobile Banking ini antara lain Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Barat, Darwisman, dan Kepala Bank Indonesia Padang serta nasabah utana. (ebs)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More