Nagari Mobile Banking Jawab Kebutuhan di Era Digital
Padang – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) meluncurkan layanan mobile banking untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. Layanan Nagari Mobile Banking ini dapat digunakan untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan bagi nasabah yang menginginkan kemudahan.
Demikian pernyataan tersebut diungkapkan oleh Direktur Keuangan Bank Nagari, M. Irsyad saat peluncuran Nagari Mobile Banking, di Padang, Sumatera Barat, Rabu 7 November 2018. Menurutnya, Nagari Mobile Banking memberi banyak manfaat bagi nasabah, antara lain transkaksi bersifat real time.
”Tidak perlu datang ke ATM, mudah dan aman karena transaksi menggunakan PIN untuk beberapa rekening dalam satu genggaman,” ujar M. Irsyad.
Baca juga: Bank Nagari Tingkatkan Daya Saing Lewat Digitalisasi
Lebih jauh, M. Irsyad mengungkapkan, dengan diluncurkannya layanan Nagari Mobile Banking ini, akan semakin memudahkan nasabah dan masyarakat untuk melakukan transaksi yang pada akhirnya Bank Nagari semakin dapat menambah nasabah dan membuat nas nasabah semakin loyal.
Bank Nagari merupakan satu dari sedikit BPD yang sudah memberikan layanan mobile banking ini.
Hadir dalam peluncuran Nagari Mobile Banking ini antara lain Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Barat, Darwisman, dan Kepala Bank Indonesia Padang serta nasabah utana. (ebs)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More