Nagari Mobile Banking Jawab Kebutuhan di Era Digital
Padang – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) meluncurkan layanan mobile banking untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. Layanan Nagari Mobile Banking ini dapat digunakan untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan bagi nasabah yang menginginkan kemudahan.
Demikian pernyataan tersebut diungkapkan oleh Direktur Keuangan Bank Nagari, M. Irsyad saat peluncuran Nagari Mobile Banking, di Padang, Sumatera Barat, Rabu 7 November 2018. Menurutnya, Nagari Mobile Banking memberi banyak manfaat bagi nasabah, antara lain transkaksi bersifat real time.
”Tidak perlu datang ke ATM, mudah dan aman karena transaksi menggunakan PIN untuk beberapa rekening dalam satu genggaman,” ujar M. Irsyad.
Baca juga: Bank Nagari Tingkatkan Daya Saing Lewat Digitalisasi
Lebih jauh, M. Irsyad mengungkapkan, dengan diluncurkannya layanan Nagari Mobile Banking ini, akan semakin memudahkan nasabah dan masyarakat untuk melakukan transaksi yang pada akhirnya Bank Nagari semakin dapat menambah nasabah dan membuat nas nasabah semakin loyal.
Bank Nagari merupakan satu dari sedikit BPD yang sudah memberikan layanan mobile banking ini.
Hadir dalam peluncuran Nagari Mobile Banking ini antara lain Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Barat, Darwisman, dan Kepala Bank Indonesia Padang serta nasabah utana. (ebs)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More