News Update

Musim Mudik, Adira Insurance Tawarkan Perlindungan Rumah

Jakarta–Memasuki minggu terakhir ramadhan, momen istimewa pulang ke kampung halaman menjadi acara wajib yang tidak boleh terlewati.

Momen istimewa itu membuat asset
yang dimiliki, seperti rumah harus ditinggal tanpa pengawasan seseorang.

Tentu, risiko apapun bisa saja terjadi pada rumah tinggal, seperti pencurian, kebakaran dan ledakan.

Untuk itu, penting bagi pemudik memperhatikan hal-hal sederhana demi melindungi rumah.

Hal sederhana yang dapat dilakukan ialah, mengunci seluruh pintu dan jendela, mencabut peralatan listrik dan gas, melapor kondisi rumah kosong kepada RT/RW setempat atau tetangga terdekat, memasang CCTV, dan tidak ketinggalan, yaitu mengandalkan perlindungan asuransi rumah tinggal seperti home insurance.

Adira Insurance sendiri melalui produk Home Insurance memberikan perlindungan untuk rumah dengan menjamin rumah beserta isinya bila terjadi kebakaran atau pencurian.

Selain itu pelanggan juga mendapatkan jaminan kecelakaan diri bagi anggota keluarga akibat kebakaran yang terjadi.

“Saat ini kesadaran masyarakat terhadap perlindungan risiko rumah tinggal masih relatif rendah. Untuk itu pada momentum mudik ini, kami ingin memberikan perlindungan lebih bagi para pelanggan untuk dapat melindungi rumah tinggal dengan perlindungan yang tepat,” ujar Business Development Division Head Adira Insurance, Tanny Megah Lestari, Senin, 26 Juni 2017.

Keunggulan program ini, tidak hanya melindungi rumah tinggal, tetapi juga perabotan, personal accident, menanggung biaya pengobatan akibat kebakaran, biaya regu pemadam kebakaran, pembersihan puing rumah, hingga biaya sewa rumah selama perbaikan rumah tinggal.

“Berbagai kanal distribusi sudah kami siapkan, pemudik dapat mendapatkan perlindungan terhadap rumah tinggalnya dengan cara mudah, simple, cepat dengan menghubungi Adira Care1500456, website Adira www.asuransiadira.com atau mendatangi agen-agen terdekat,” tambah Tanny.

Adira Insurance sendiri menawarkan dua paket asuransi rumah tinggal diantaranya Standart Package, memberikan penggantian atas kerugiaan atau kerusakan akibat kebakaran.

Selain itu ada Maximum Package, yakni memberikan perlindungan akibat kebakaran dan penambahan perlindungan pada
risiko kerusuhan, kehilangan harta benda saat terjadi kebakaran, medical expense, kerusakan rumah karena tertabrak kendaraan, pembersihan puing-puing rumah dari pembokaran, hingga penggantian biaya sewa rumah untuk tempat tinggal sementara. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

Begini Strategi Bank Saqu Akuisisi Nasabah Baru pada 2026

Poin Penting Bank Saqu fokus meningkatkan engagement, event komunitas, promo digital, dan fitur aplikasi untuk… Read More

21 mins ago

Gak Perlu Pusing, Begini Cara Nanovest Bikin Pemula Langsung Bisa Investasi

Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More

2 hours ago

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

4 hours ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

9 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

10 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

12 hours ago