Internasional

Mundur dari PM Kanada, Ternyata Segini Gaji Justin Trudeau

Jakarta – Justin Trudeau resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pemimpin Partai Liberal sekaligus Perdana Menteri (PM) Kanada pada Senin (6/1) waktu setempat.

“Saya bermaksud mengundurkan diri sebagai pemimpin partai, sekaligus sebagai perdana menteri, setelah partai memilih pemimpin baru melalui proses kompetitif yang menyeluruh di seluruh negeri,” katanya dalam konferensi pers di Rideau Cottage, Ottawa dikutip 7 Januari 2025.

Ia menegaskan, meski memilih mundur dari jabatannya namun tetap memiliki kepedulian mendalam terhadap Kanada dan rakyatnya. 

“Saya akan selalu termotivasi oleh apa yang terbaik untuk warga Kanada,” ujarnya.

Baca juga : Ini Pemicu PM Kanada Justin Trudeau Mundur dari Jabatannya

Diketahui, Trudeau mundur lantaran dipicu pertikaian politik dalam Partai Liberal yang ia pimpin. Buntut pengunduran diri Trudeau, Partai Liberal tak akan memiliki pemimpin tetap. 

Hal tersebut bisa pengaruh besar pada saat jajak pendapat dalam pemilu yang diadakan pada akhir Oktober. Tanpa ketua tetap, Partai Liberal akan kalah telak dari oposisi resmi Parta Konservatif.

Baca juga : Gaji Karyawan Indonesia Diperkirakan Naik di 2025, Sektor Mana yang Paling Besar?

Dengan mengundurkan diri sebagai pemimpin Partai Liberal, maka otomatis Trudeau mundur dari jabatannya sebagai PM Kanada.

Gaji Justin Trudeau Rp6,1 Miliar

Dihimpun dari berbagai sumber, Trudeau menjadi perdana menteri termuda kedua dalam sejarah pemerintahan Kanada.

Adapun gaji yang diperolehnya terbilang fantastis yakni sebesar 379.000 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp6,1 miliar per bulan.

Selain memperoleh gaji fantastis, Trudeau memiliki penghasilan tambahan jutaan dolar melalui investasi dan usaha bisnisnya.

Pada 2024, kekayaan bersih Justin Trudeau mencapai 96 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago