Yogyakarta – Industri perbankan semakin kompleks. Hal itu terjadi juga antara lain karena teknologi informasi yang berkembang pesat, yang kemudian mengubah perilaku dan kebutuhan nasabah.
Menurut Sujanto Halim, Account Management Director Multipolar Technology, dalam menyikapi perubahan iklim bisnis dan market, perbankan, khususnya juga dari kelompok bank pembangunan daerah (BPD), perlu mengembangkan konsep digital banking yang terukur dan terarah, dengan memperhatikan lingkungan di sekitarnya.
“Dalam mengembangkan konsep atau arsitektur digital banking, secara umum bank perlu memperhatikan ekosistem-ekosistem yang ada di sekitarnya,” kata Sujanto, di acara BPD Forum 2017, yang diselenggarakan oleh Multipolar Technology bekerja sama dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), di Yogyakarta, Kamis, 18 Mei 2017.
Terdapat empat ekosistem dalam digital banking yang dimaksud Sujanto, yakni fintech, sistem pembayaran berbasis elektronik, nasabah, dan aspek digital channel.
Keempat ekosistem itu, secara langsung berhubungan dengan proses dan bisnis bank. Karenanya bank harus mendapat dukungan teknologi informasi yang mumpuni agar bisa semakin kompetitif dan inovatif.
“Bank bisa berkolaborasi dengan fintech. Sementara kegiatan transaksi pembayaran menggunakan instrumen elektronik terus meningkat. Bank harus perhatikan ini. Nasabah juga berubah, semakin banyak yang akrab dengan layanan perbankan elektronik,” tegas Sujanto. (Ari Nugroho)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More