Jakarta — PT Multipolar Technology Tbk (Multipolar) (MLPT) hingga akhir tahun ini optimis dapat meningkatkan angka pendapatan dan laba perseroan. President Director Multipolar, Wahyudi Chandra mengungkapkan, pihaknya cukup realisitis membidik pertumbuhan pendapatan di angka 6% dari angka tahun lalu.
Di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017, Wahyudi menyebut, untuk dapat meraih terget tersebut pihaknya akan terus menggenjot anak usahanya melalui sertifikasi internasional guna dapat bersaing hingga pasar internasional.
Namun, sepertinya target ini masih akan sulit untuk diraih perseroan. Pasalnya, hingga semester satu tahun ini pendapatan perseroan masih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Hingga akhir Juni 2017, perseroan hanya mengantongi pendapatan sebesar Rp849,32 miliar dan terlihat turun dibandingkan Juni 2016, yang mencatatkan pendapatan sebesar Rp966 miliar.
Sementara pendapatan perseroan di akhir tahun lalu telah mencapai angka Rp1,92 triliun. Sehingga jumlah yang diperoleh perseroan hingga paruh pertama tahun ini belum mencapai setengah dari perolehan akhir tahun lalu.
Untuk laba, hingga Juni 2017 perseroan baru bisa mengantongi sebesar Rp32,90 miliar. Jumlah ini masih jauh dari laba bersih akhir Juni 2016 yang mencapai Rp96,24 miliar. Sedangkan laba bersih di akhir tahun 2016 mencapai Rp130,16 miliar sehingga perseroan masih harus berusaha lebih gencar lagi untuk mencapai targetnya ini. (*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More