Multichannel Financing Permudah UMKM Akses Kredit

Multichannel Financing Permudah UMKM Akses Kredit

Jakarta – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah menjadi salah satu tulang punggung dari pertumbuhan perekonomian Indonesia, hal ini terlihat dari kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07% atau senilai Rp8,57 di 2021.

Financial Planner, Bareyn Mochaddin, mengatakan, berdasarkan hal tersebut UMKM perlu dipermudah dalam proses pengajuan kredit, meskipun belum memiliki jaminan atau agunan. Karena, saat ini UMKM mampu mengajukan kredit melalui multichannel financing.

“UMKM kalau mau mengajukan kredit terus kemudian belum punya jaminan atau agunan misalnya kepada bank, itu tidak menjadi masalah dengan adanya multichannel financing, kenapa? UMKM bisa hanya bermodalkan purchasing order atau invoice,” ucap Bareyn dalam sebuah webinar di Jakarta, 22 Februari 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan melalui purchasing order atau invoice tersebut dapat diajukan kepada bank dan nantinya bank akan memberikan pinjaman sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Jadi UMKM tidak perlu menjaminkan asetnya karena mungkin belum ada, tidak perlu terlalu khawatir dengan pencatatan keuangan yang masih belum rapih karena adanya si invoice atau purchasing order itu jadi jalan yang sangat memudahkan,” imbuhnya.

Melalui hal tersebut, para UMKM dapat menggunakan dana pinjaman tersebut sebagai salah satu modal untuk mengembangkan bisnisnya dan tentunya tidak menjadi sebuah alasan bagi UMKM menolak tambahan pesanan yang diterimanya.

Adapun, multichannel financing juga memiliki kriteria bagi UMKM yang mengajukan kredit, salah satunya bank akan melakukan pengecekan atas perusahaan yang mengeluarkan purchasing order yang diajukan UMKM.

“Sehingga disini setidaknya ada lebih dari dua pihak yang terlibat dan kemudian pastikan itu semua punya track record yang baik, tentunya supaya skema ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Bareyn. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News