Saat ini organisasi OJK pun sudah berjalan dengan sangat baik melalui proses manajemen perubahan yang telah dibangun. Kata Muliaman, bangunan organisasi yang baik sangat mendukung pengerjaan tugas pokok dan fungsi OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi industri jasa keuangan.
Berbagai program dan kebijakan di industri jasa keuangan juga dinilai telah berjalan dengan baik, seperti pertumbuhan yang terjadi di industri perbankan, IKNB dan pasar modal. Tidak adanya gejolak di sektor keuangan dalam masa periode pertama OJK ini bisa menjadi tolok ukurnya. Aspek stabilitas, inklusifitas dan kontributif merupakan tiga pilar utama pelaksanaan tugas OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi industri jasa keuangan di Tanah Air.
“Nantinya siapapun yang akan meneruskan pekerjaan kami ini tentu akan menjalaninya lebih mudah dalam meneruskan pondasi yang telah kami bangun dengan baik,” tukas Muliaman. (Bersambung ke halaman berikutnya)