Sebelumnya pansel telah menyaring 834 lamaran yang masuk hanya menjadi 107 nama saja. “Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017.
Baca juga: Seleksi DK OJK, Pansel Jangan Salah Pilih
seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap II akan mengikuti Seleksi Tahap III, yakni Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan. Seleksi Tahap III dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2017 dan 1 Maret 2017.
Hasil Seleksi Tahap III (Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan) akan diumumkan pada tanggal 6 Maret 2017 melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More