Sebelumnya pansel telah menyaring 834 lamaran yang masuk hanya menjadi 107 nama saja. “Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017.
Baca juga: Seleksi DK OJK, Pansel Jangan Salah Pilih
seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap II akan mengikuti Seleksi Tahap III, yakni Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan. Seleksi Tahap III dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2017 dan 1 Maret 2017.
Hasil Seleksi Tahap III (Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan) akan diumumkan pada tanggal 6 Maret 2017 melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id. (*)
Page: 1 2
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta — Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatat, penggunaan QRIS di Jawa Tengah… Read More