Mulai Oktober, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses Lewat Aplikasi Lain

Jakarta – Aplikasi PeduliLindungi saat ini menjadi alat screening yang penting untuk menekan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai Oktober 2021 akan manjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.

Adapun aplikasi-aplikasi yang bisa mengakses PeduliLindungi nantinya adalah seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki. Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengungkapkan pihaknya sudah bekerja sama dengan swasta maupun pemerintah untuk memperluas jangkauan PeduliLindungi.

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” jelasnya pada paparan virtualnya beberapa waktu lalu.

Jika dilihat dari jumlah akses, aplikasi PeduliLindungi sendiri sudah diunduh sebagian besar masyarakat. Hingga saat ini, aplikasi yang identik dengan warna biru ini sudah diunduh sebanyak 48 juta kali dan memiliki 55 juta pengguna bulanan. Pengguna aktif yang mengakses mencapai 9 juta, padahal pada Juli lalu hanya mencapai 1 juta pengguna.

Setiaji menambahkan, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucapnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

5 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

6 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

6 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

7 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

7 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

7 hours ago