Pasar Modal

Mulai Maret 2024, BEI Bakal Terapkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa, akan menerapkan papan pemantauan khusus tahap II atau full call auction mulai 25 Maret 2024.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal di Jakarta, 15 Maret 2024.

Sebelumnya, BEI menerapkan papan pemantauan khusus secara hybrid yang terdiri dari continous auction dan call auction.

“Untuk papan pemantauan khusus tahap I sudah diluncurkan pada 12 Juni 2023 yang lalu, nah pada implementasi tahap I sampai saat ini saham yang masuk papan pemantauan khusus itu diperdagangkan masih dengan dua mekanisme. Nantinya, pada implementasi tahap II dan seterusnya seluruh saham yang masuk papan pemantauan khusus akan diperdagangkan secara call auction,” ucap Jeffrey.

Baca juga: Siap-siap! BEI Segera Luncurkan 15 Seri SSF dengan Underlying Saham LQ45

Dia menambahkan bahwa, selama implementasi papan pemantauan khusus pada tahap I penyelengaraannya dilakukan selama dua sesi, sementara pada tahap II nanti akan menjadi lima sesi call auction.

“Selama ini penerapan tahap I diselenggarakan dua sesi nantinya akan menjadi lima sesi, rencananya akan menerapkan (full call auction) pada tanggal 25 Maret 2024 apabila tidak ada halangan,” imbuhnya.

Adapun, tujuan dari diimplementasikannya papan pemantauan khusus full call auction, salah satunya adalah untuk memberikan alternatif segmentasi papan pencatatan yang lebih sesuai dengan strategi investasi investor dan memberikan transparansi atas kondisi perusahaan.

Baca juga: Per Maret 2024, BEI Catat Dana IPO Tembus Rp3,45 Triliun

Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan transaksi dan likuiditas perdagangan khususnya saham dengan frekuensi perdagangan rendah dan di harga Rp50 dengan mekanisme perdagangan khusus. 

Kemudian, meminimalisir pembentukan harga yang tidak wajar dan proses price discovery yang lebih sesuai untuk saham dengan likuiditas rendah. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Tabungan Jadi Prioritas atau Gaya Hidup? Simak Pandangan UOB Indonesia

Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Penghapusan Utang Kredit UMKM Tak Perlu Aturan Turunan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More

6 hours ago

Strategi UNTD Hadapi Persaingan Motor Listrik di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More

7 hours ago

Gara-gara Kasus Investree, OJK Tegas Bakal Lakukan Ini ke Industri Fintech Lending

Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More

8 hours ago

Era Open Banking, OJK Wanti-wanti 3 Tantangan Ini ke Industri Perbankan

Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More

8 hours ago

Gelar Indonesia Knowledge Forum 2024, BCA Dorong Penguatan Sektor Bisnis

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More

8 hours ago