Mulai Hari Ini, BEI Implementasikan Papan Pemantauan Khusus Tahap II

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (25/3) secara resmi telah menerapkan implementasi perdagangan efek bersifat ekuitas pada papan pemantauan khusus tahap II, dengan periode full call auction.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, mengatakan salah satu tujuan dari implementasi papan pemantauan khusus tahap II tersebut adalah untuk melindungi investor.

“Karena tujuan kami adalah untuk perlindungan investor dan justru untuk meningkatkan likuiditas dari saham yang tadinya tidak likuid atau misalnya dalam kriteria delisting yang tidak dapat diperdagangkan secara continuous auction, sekarang bisa diperdagangan secara call auction, saya berharap bahwa apa yang saya lakukan ini dapat meningkatkan pemahaman kepada para investor,” ucap Irvan dalam Konferensi Pers di Jakarta, 25 Maret 2024.

Baca juga: Tanggapan Dirut BEI: Soal Papan Pemantauan Khusus

Irvan menambahkan, dengan periode full call auction akan menyediakan lima sesi perdagangan atau perjumpaan harga yang dilakukan pada Senin-Kamis. Sedangkan empat sesi berlangsung di hari Jumat.

“Harga minimumnya tetap di Rp1 auto rejection-nya Rp1-10 adalah Rp1 dan rentang harga di atas Rp10 auto rejection 10 persen, selain itu notasi khusus tetap disematkan kepada saham-saham yang dalam pemantauan khusus yaitu untuk notasi X,” jelasnya.

Adapun, pada penerapan papan pemantauan khusus tahap I, sebelumnya dilakukan secara hybrid, di mana terdapat dua periode papan pemantauan khusus antara lain adalah continuous auction dan call auction.

Baca juga: Gara-gara Ini, BEI Bakal Perketat Seleksi Perusahaan IPO

Sebagai informasi, papan pemantauan khusus full call auction dilatarbelakangi oleh, Peraturan I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus dan Peraturan II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

35 mins ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

4 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

10 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

10 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

11 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago