Categories: Keuangan

Mulai Besok Multifinance Boleh Kasih Refinancing

Mulai bulan depan, OJK memperbolehkan multifinance menyalurkan dana tunai. Hal ini karena overlikuiditas terjadi di sejumlah multifinance. Gina Maftuchah.
Jakarta – Melambatnya kinerja perusahaan pembiayaan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisiatif membuat relaksasi kebijakan bagi industri ini. Mulai 1 September 2015 OJK memperbolehkan  perusahaan pembiayaaan untuk memberikan refinancing.
Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE)-nya dalam waktu dekat.“Kita beri relaksasi aturan. Bagi nasabah yang cicilannya sudah akan selesai, kita perbolehkan mereka (multifinance) memberikan refinancing dana tunai,” sebut Firdaus di kantornya akhir pekan lalu.
Firdaus menambahkan, perusahaan pembiayaan diperbolehkan memberikan refinancing kepada nasabah maksimal sebesar 70% dari agunan.
Aturan ini, menurut Firdaus, timbul akibat melambatnya bisnis  multifinance sepanjang semester satu 2015.“Karena daya beli masyarakat sudah turun, jadi penurunan DP tidak langsung berpengaruh terhadap pembelian. Yang terjadi  multifinance overlikuiditas,” sebut dia. Dengan mengeluarkan SE ini, Firdaus berharap agar likuiditas di multifinance bisa disalurkan.

Apriyani

View Comments

Recent Posts

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

29 mins ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

38 mins ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

54 mins ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

1 hour ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

4 hours ago