Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selepas konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (27/1). (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan merombak jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna mencegah kebocoran penerimaan negara.
Purbaya menyampaikan, perombakan pejabat Bea Cukai akan dimulai besok, sedangkan pejabat Pajak akan menyusul pekan depan.
“Kami akan memperbaiki restrukturisasi pegawai pajak dan bea cukai secara besar-besaran. Bea cukai akan kami mulai besok, pajak akan kami mulai nanti minggu depan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa, 27 Januari 2026.
Baca juga: Prabowo Sentil Pajak dan Bea Cukai, Ini Respons Menkeu Purbaya
Purbaya menyebutkan, perombakan akan menyasar pejabat Bea Cukai yang bertugas di sejumlah pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok, Tanjung Mas, Tanjung Perak, Batam, dan Sumatra Utara.
Ia mengatakan, sebagian pejabat akan diganti, bahkan memungkinkan digantikan oleh pejabat dari DJP yang dinilai memiliki kinerja lebih baik.
“Tidak semua (pejabat di lima pelabuhan). Sebagian dirumahkan, sebagian tidak. Tergantung doa mereka nanti malam. Dari pajak, yang kami anggap masih bisa bekerja lebih baik,” bebernya.
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi laporan pajak under-invoicing yang diperkirakan sangat besar. Namun, teknologi AI ini masih dalam tahap persiapan.
“Kami sudah hampir siap AI-nya dan sudah bisa mendeteksi beberapa perdagangan yang melakukan under-invoicing hampir 50 persen dari nilai barang ekspornya. Mereka enggak akan bisa lari lagi,” ungkapnya.
Baca juga: Purbaya Bakal Sikat 40 Perusahaan Baja China-Indonesia yang Diduga Mengemplang Pajak
Purbaya menyoroti banyak perusahaan asing yang beroperasi secara cash basis namun tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan membayar pajak penghasilan dalam jumlah rendah.
“Jadi PPN enggak bayar, pajak penghasilannya juga rendah. Itu saya heran bisa lolos, tapi dengan nanti restrukturisasi pegawai, saya pikir itu nggak akan bisa lolos lagi,” katanya.
Ke depan, Kementerian Keuangan juga akan menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) serta aparat penegak hukum untuk menindak wajib pajak yang melakukan under-invoicing, termasuk penyergapan di lapangan.
“Kalau kata orang-orang saya kan di lapangan selalu ada backing-nya, tadi saya ketemu Menko Polkam dan berdiskusi dan setuju sudah akan melakukan kerja sama di mana kita akan melibatkan Polkam, polisi, tentara dan lain-lain supaya backing-backing itu kabur,” tandasnya.
“Utamanya akan kita kejar di rokok ilegal dulu, mungkin sebulan ke depan akan jalan itu jadi kita efektifkan pengumpulan pajak,” tambah Purbaya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BBNI setuju melakukan buyback saham Rp905,48 miliaruntuk stabilisasi harga dan fleksibilitas modal Saham… Read More
Jakarta - PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan… Read More
Poin Penting: Longsor gunungan sampah di Bantargebang menewaskan empat orang dan kembali menyoroti krisis pengelolaan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 3,27 persen ke level 7.337 pada perdagangan 9 Maret 2026.… Read More
Poin Penting: Status Siaga 1 TNI merupakan tingkat kesiapan tertinggi di militer yang menandakan pasukan,… Read More
Poin Penting Pemerintah akan mengevaluasi pergerakan harga minyak dunia selama satu bulan sebelum menentukan kebijakan… Read More