KUR bersubsidi_UMKM
Poin Penting
Jakarta – Pemerintah berencana merombak skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menetapkan bunga flat sebesar 6 persen mulai 2026.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, kebijakan tersebut menghapus pola kenaikan bunga bertingkat yang selama ini membebani pelaku UMKM ketika mengajukan KUR berulang kali.
“Tadinya kan selama ini pengajuan pertama (bunganya) 6 persen, KUR kedua naik 7 persen, KUR ketiga naik 8 persen, KUR keempat naik 9 persen, sekarang semua sama 6 persen. Iya, jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen,” kata Maman saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin, 17 November 2025.
Baca juga: Realisasi KUR UMKM Tembus Rp238,7 Triliun per 15 November 2025
Maman mengungkapkan perubahan skema KUR ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang dibahas dalam Komite Pembiayaan UMKM di bawah koordinasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Adapun aturan tersebut akan diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) yang tengah disusun.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan penghapusan batas maksimal pengambilan KUR oleh UMKM.
Sebelumnya, KUR sektor produksi hanya bisa diakses maksimal sebanyak empat kali dan sektor perdagangan dibatasi dua kali.
“Jadi, bisa beberapa kali (KUR) repetisinya bisa beberapa kali, sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas. Nggak ada batasan,” tandasnya.
Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR pada 2026 sebesar Rp320 triliun. Angka tersebut naik dari plafon 2025 yang sebesar Rp300 triliun.
Baca juga: DPR Dorong Perbankan Kucurkan Kredit ke UMKM Tanpa Hambatan Jaminan
“Saya tadi mendapatkan target di 2026 sebesar Rp320 triliun untuk didorong ke sektor UMKM,” kata Maman.
Maman menyatakan, dari total tersebut sebesar 65 persen akan disalurkan ke sektor produksi, target tersebut naik sekitar 5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 60 persen.
“Lalu yang dialokasikan ke sektor produksi 65 persen, jadi dapat penugasan dari komite naik sekitar 5 persen,” tukas Maman. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More