Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan uang muka (DP) bagi pemberian Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi 0%.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka), berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, Penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2020, yang memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka dari 5%-10% menjadi 0% dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
“Kebijakan penyesuaian batasan minimum uang muka (down payment) bagi kendaraan bermotor berwawasan lingkungan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah risiko kredit atau pembiayaan yang terjaga, mendorong fungsi intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas, serta sebagai upaya untuk mendukung ekonomi berwawasan lingkungan (green economy),” ujar Onny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
Asal tahu saja, kendaraan bermotor berwawasan lingkungan yang dimaksud adalah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.
Dengan dikeluarkannya PBI LTV/FTV dan Uang Muka, batasan minimum uang muka (down payment) bagi kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi sebagai berikut :
Suasana saat pemberangkatan mudik aman sampai tujuan yang gelar Bank Mandiri yang dilepas dari Parkir… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyederhanaan struktur komisaris di badan usaha milik negara (BUMN)… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di pekan keempat Maret 2025, aliran modal asing masuk atau capital… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menjalin kemitraan strategis dengan PT… Read More
Jakarta – MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Jakarta (MUFG Jakarta) mencatakan kinerja ciamik sepanjang 2024… Read More
Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati… Read More