Jakarta – Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi rencananya akan diatur pembeliannya oleh PT Pertamina (Persero). Kebijakan ini dibuat agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.
Pembeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar diwajibkan untuk mendaftar ke aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Jika sampai waktu yang ditentukan konsumen belum mendaftar, maka konsumen tersebut tidak bisa membeli BBM Pertalite, melainkan diarahkan untuk membeli BBM jenis produk yang lain seperti Pertamax.
Patra Niaga Alfian Nasution, Direktur Utama Pertamina menyatakan, pihaknya berinovasi dalam melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar subsidi bagi pengguna yang berhak dan sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina dengan mencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi. Jika data cocok, maka pembeli dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksi akan tercatat secara digital.
Jika tidak memiliki aplikasinya pembeli juga bisa melakukan transaksi melalui website MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id/ yang akan dibuka pada 1 Juli 2022. Uji coba akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten yang tersebar di provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More