News Update

MUI : Pengelolaan Dana Haji untuk Kemaslahatan Jamaah

Jakarta – Ijtima ulama menegaskan dana haji setoran jamaah haji dapat diinvestasikan untuk kepentingan kemaslahatan jamaah. Hal ini bertujuan agar dana setoran haji bisa lebih produktif dan memberikan nilai tambah kepada jamaahnya.

Ketua Komisi Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Nia’m Sholeh menungkapkan pemerintah diperbolehkan untuk berinvestasi (tasaruf) dengan pertimbangan kemaslahatan yang bersifat produktif namun dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Ijtima ulama menegaskan boleh diinvestasikan tetapi tentu dengan persetujuan para pihak dan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Untuk kepentingan apa? untuk kepentingan mengoptimalkan kemaslahatan. jangan sampai kemudian uang yang ada tidak produktif, dan tidak memberikan nilai tambah,” ujar nya dalam Talkshow BPKH yang dilakukan secara virtual, 5 Juli 2021.

Ni’am mengingatkan investasi dana haji dapat dilakukan dengah berbagai syarat. Pertama, dana haji tidak dinvestasikan kepada hal-hal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Kedua, aman. Untuk itu harus dipilih investasi yang resiko rendah, kemudian harus likuid, sehingga jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pelaksanaan ibadah haji dananya tersedia.

“Calon jamaah menempatkan uangnya tadi tujuan utamanya kan untuk kepentingan pelaksanaan ibadah haji, jangan sampai kemudian bergeser tujuan utamanya untuk kepentingan investasi,” ujar Asrorun Ni’am.

Sebagai informasi, MUI melalui forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia tahun 2012 mengeluarkan ketentuan bahwa dana haji dapat diinvestasikan secara syariah untuk hal produktif. Penempatan investasinya ke perbankan syariah atau berbentuk sukuk dan pemerintah berhak mendapat imbalan yang wajar. (*) Dicky F. Maulana.

Suheriadi

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

1 hour ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

1 hour ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

1 hour ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

1 hour ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

2 hours ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

2 hours ago