News Update

MUI : Pengelolaan Dana Haji untuk Kemaslahatan Jamaah

Jakarta – Ijtima ulama menegaskan dana haji setoran jamaah haji dapat diinvestasikan untuk kepentingan kemaslahatan jamaah. Hal ini bertujuan agar dana setoran haji bisa lebih produktif dan memberikan nilai tambah kepada jamaahnya.

Ketua Komisi Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Nia’m Sholeh menungkapkan pemerintah diperbolehkan untuk berinvestasi (tasaruf) dengan pertimbangan kemaslahatan yang bersifat produktif namun dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Ijtima ulama menegaskan boleh diinvestasikan tetapi tentu dengan persetujuan para pihak dan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Untuk kepentingan apa? untuk kepentingan mengoptimalkan kemaslahatan. jangan sampai kemudian uang yang ada tidak produktif, dan tidak memberikan nilai tambah,” ujar nya dalam Talkshow BPKH yang dilakukan secara virtual, 5 Juli 2021.

Ni’am mengingatkan investasi dana haji dapat dilakukan dengah berbagai syarat. Pertama, dana haji tidak dinvestasikan kepada hal-hal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Kedua, aman. Untuk itu harus dipilih investasi yang resiko rendah, kemudian harus likuid, sehingga jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pelaksanaan ibadah haji dananya tersedia.

“Calon jamaah menempatkan uangnya tadi tujuan utamanya kan untuk kepentingan pelaksanaan ibadah haji, jangan sampai kemudian bergeser tujuan utamanya untuk kepentingan investasi,” ujar Asrorun Ni’am.

Sebagai informasi, MUI melalui forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia tahun 2012 mengeluarkan ketentuan bahwa dana haji dapat diinvestasikan secara syariah untuk hal produktif. Penempatan investasinya ke perbankan syariah atau berbentuk sukuk dan pemerintah berhak mendapat imbalan yang wajar. (*) Dicky F. Maulana.

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Awal Pekan Terakhir 2025 Ditutup Naik 1 Persen Lebih ke Level 8.644

Poin Penting IHSG ditutup naik 1,25 persen ke level 8.644 pada perdagangan 29 Desember 2025.… Read More

13 hours ago

Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen, INDEF Nilai Kredit Harus Naik 2 Kali Lipat

Poin Penting INDEF menilai pertumbuhan ekonomi 6 persen hanya bisa dicapai jika kredit perbankan naik… Read More

13 hours ago

INDEF Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Tertekan Meski Ekonomi Tumbuh

Poin Penting INDEF menilai pertumbuhan ekonomi pascapandemi belum diikuti perbaikan upah riil. Meski pengangguran turun,… Read More

13 hours ago

INDEF Ungkap Strategi Ekonomi RI Tembus 6 Persen di Tengah Tekanan Fiskal

Poin Penting INDEF mendorong investasi, ekspor, dan belanja pemerintah sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi. Target… Read More

14 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Menguat 0,87 Persen di Level 8.612

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,87 persen ke level 8.612,47 dengan nilai transaksi mencapai… Read More

17 hours ago

Rupiah Tertekan di Awal Pekan, Pasar Waspadai Arah Kebijakan dan Sentimen Global

Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,16 persen ke level Rp16.772 per dolar AS pada awal… Read More

19 hours ago