Nasional

MUI dan NU Sepakat Haramkan Produk Kurma Israel, Cek Daftarnya di Sini!

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung boikot produk-produk yang pendukung atau terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma Israel. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto mengatakan, produk kurma buatan Israel hukumnya haram.

“Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (13/3).

Baca juga : Ini Daftar 13 Merek Kurma Israel yang Diboikot Jelang Ramadan

Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel, utamanya di bulan Ramadan. Sebab, hal tersebut tercantum dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

“Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel,” tegasnya.

Senada, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mendukung fatwa haram MUI terhadap produk kurma Israel. PBNU menilai, aksi boikot produk Israel tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Baca juga : Daftar 27 Produk Pro Israel yang Diimpor Indonesia

“Kita mendukung boikot produk Israel untuk kemerdekaan Palestina. Ini adalah cara damai untuk menekan ekonomi Israel agar berhenti melakukan pelanggaran HAM berat di Palestina,” jelasnya.

Daftar Merek Kurma yang Diserukan Diboikot

Berdasarkan data American Muslim for Palestine, terdapat 13 merek dan retailer yang diserukan untuk diboikot karena terafiliasi dengan Israel. 

Berikut daftar mereknya menurut American Muslim for Palestine:

1. Hadiklaim

2. Mehadrin

3. Delilah

4. Carmel Agrexco

5. Anna and Sara

6. Shah Co

7. Sincerely Nuts

8. Urban Platter

9. Star Dates

10. King Solomon

11. Food to Live

12. Navafresh

13. Jordan River.

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

1 hour ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

2 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

2 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

3 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

4 hours ago