Nasional

MUI dan NU Sepakat Haramkan Produk Kurma Israel, Cek Daftarnya di Sini!

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung boikot produk-produk yang pendukung atau terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma Israel. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto mengatakan, produk kurma buatan Israel hukumnya haram.

“Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (13/3).

Baca juga : Ini Daftar 13 Merek Kurma Israel yang Diboikot Jelang Ramadan

Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel, utamanya di bulan Ramadan. Sebab, hal tersebut tercantum dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

“Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel,” tegasnya.

Senada, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mendukung fatwa haram MUI terhadap produk kurma Israel. PBNU menilai, aksi boikot produk Israel tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Baca juga : Daftar 27 Produk Pro Israel yang Diimpor Indonesia

“Kita mendukung boikot produk Israel untuk kemerdekaan Palestina. Ini adalah cara damai untuk menekan ekonomi Israel agar berhenti melakukan pelanggaran HAM berat di Palestina,” jelasnya.

Daftar Merek Kurma yang Diserukan Diboikot

Berdasarkan data American Muslim for Palestine, terdapat 13 merek dan retailer yang diserukan untuk diboikot karena terafiliasi dengan Israel. 

Berikut daftar mereknya menurut American Muslim for Palestine:

1. Hadiklaim

2. Mehadrin

3. Delilah

4. Carmel Agrexco

5. Anna and Sara

6. Shah Co

7. Sincerely Nuts

8. Urban Platter

9. Star Dates

10. King Solomon

11. Food to Live

12. Navafresh

13. Jordan River.

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

8 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

10 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

11 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

11 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

13 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

13 hours ago