Jakarta – Adanya wacana PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengakuisisi Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN Syariah) ikut dikomentari berbagai pihak. Salah satunya Muhammadiyah yang tidak setuju terkait akuisisi ini. Menurutnya, akuisisi ini akan mengancam program BTN Syariah dalam memberdayakan pengusaha UMKM untuk naik kelas dan program pembiayaan perumahan.
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, bahwa BSI yang telah menjadi bank terbesar ketujuh di Indonesia dari sisi aset, saat ini lebih melayani korporasi dan pengusaha level menengah. Kepedulian BSI dalam mendukung permodalan pelaku usaha kecil, mikro dan ultra mikro dinilai masih sangat kurang.
“Saya adalah orang yang tidak setuju dengan dimergernya 3 bank syariah, karena bagi saya bank syariah sebaiknya fokus kepada UMKM. Karena boleh dikatakan, rakyat dan umat islam itu sangat banyak di UMKM,” ujar Buya Anwar seperti dikutip 31 Mei 2022.
Padahal, jelas dia, jumlah pengusaha korporasi dan level menengah hanya 1,32% dari total pelaku usaha di Indonesia. Sementara, pelaku UMKM mencapai 98,68% dari seluruh pelaku usaha. “Jadi yang akan dijamah hanya sekitar 1,32% dari total pelaku usaha yang ada di tanah air ini. Hal ini tentu benar-benar tidak sehat bagi perkembangan perekonomian nasional, karena dia tentu pasti akan mendorong bagi terciptanya kesenjangan sosial ekonomi yang semakin tajam,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah harus mengarahkan bank syariah milik negara untuk fokus pada pemberdayaan UMKM, sementara untuk bank-bank swasta yang ada biarlah fokus kepada usaha besar dan menengah. Tanpa komitmen ini maka kesenjangan ekonomi di Indonesia akan semakin melebar di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pengusaha level korporasi akan semakin kaya, sementara UMKM akan jalan di tempat bahkan menurun.
“Oleh karena supaya hal itu tidak terjadi, maka kebijakan yang kita ambil hari ini jangan mengarah kepada bagaimana membuat yang besar semakin membesar, tapi bagaimana caranya supaya bisa terjadi mobilitas vertikal dimana yang di bawah bisa naik ke tengah dalam jumlah yang besar,” tegasnya.
Atas dasar itu, dirinya menolak aksi akuisisi BTN Syariah oleh BSI. Menurutnya, tidak masalah BTN Syariah masih menjadi bank kecil asalkan tetap komitmen mendukung pengusaha UMKM di sektor properti. “Bila BTN Syariah diakuisisi oleh BSI, maka harapan kita untuk mendorong pengusaha kelas bawah untuk naik kelas ke kelas menengah, tentu akan menjadi sulit karena BSI nya akan lebih bias kepada usaha besar dan menengah,” ujarnya.
Sebelumnya, DPP REI memberikan pernyataan yang menghebohkan jagat industri keuangan, yakni Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengakomodir usulan untuk menunda rencana akuisisi Bank BTN Syariah oleh BSI. Hal tersebut disampikan oleh DPP REI seusai bertemu Wapres. Tak lama setelah itu, jubir Wapres, Masduki Baidlowi, meluruskan statement REI. Salah satu komisaris BSI ini tegas menyatakan bahwa Wapres tidak pernah memberikan pernyataan terkait penundaan.
“Dalam berbagai pidatonya, Wapres selama ini mendorong konsolidasi perbankan syariah,” papar Masduki.
Klarifikasi dari kantor Wapres tidak serta merta membuat polemik mereda. Apalagi, wapres terkesan mendorong konsolidasi perbankan syariah dengan menjadikan BSI sebagai ujung tombak. Beredar di kalangan pelaku pasar, BSI memang sudah lama berniat menjadikan BTN Syariah sebagai target akuisisi demi pertumbuhan bisnis lebih besar.
Sementara itu, Badan Pelaksana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat hasil realisasi penyaluran KPR bersubsidi dengan skema FLPP masih dikuasai oleh PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) hingga akhir Mei 2022. Dari jumlah realisasi penyaluran KPR FLPP hingga 27 Mei 2022 yang mencapai 75.659 unit senilai Rp8,4 triliun, Bank BTN mengambil porsi yang terbesar atau mencapai 56,09%.
Posisi kedua dikuasai oleh BTN Syariah yang mencapai 11,16%. Sementara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang dikabarkan bakal mencaplok BTN Syariah hanya berhasil menguasai 2,92%. Bahkan BSI juga masih kalah oleh BJB yang menguasai 4,11%.
Jika dilihat dari sisi aset dan kemampuan keuangan, seharusnya porsi BSI dalam penyaluran KPR FLPP bisa lebih besar dari BTN Syariah, namun karena BTN Syariah lebih concern dan fokus pada pembiayaan rumah rakyat meski marginnya lebih kecil membuat BTN syariah lebih unggul dari BSI. (*)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More