Poin Penting
Jakarta – Hari pertama puasa 2026 berpotensi berbeda di Indonesia setelah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan secara resmi pada 17 Februari 2026.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menilai potensi perbedaan penetapan hari pertama puasa 2026 merupakan bagian dari dinamika ijtihad yang mencerminkan kematangan tradisi keilmuan Islam di Tanah Air.
Menurut dia, perbedaan tersebut tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan karena masing-masing pihak memiliki landasan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i.
“Perbedaan itu bagian dari ijtihad dan akan selalu ada. Yang terpenting adalah saling menghormati,” ujarnya di Jakarta, dikutip Antara, Kamis, 12 Februari 2026.
Baca juga: Catat Tanggalnya! Jadwal Libur Sekolah selama Ramadan-Lebaran 2026
MUI menegaskan ruang perbedaan dalam penentuan hari pertama puasa 2026 terbuka dalam Islam, baik melalui metode hisab maupun rukyat. Selama ini, mayoritas umat Islam di Indonesia mengikuti hasil Sidang Isbat pemerintah.
Anwar menekankan, perbedaan tidak boleh berujung pada sikap saling menyalahkan, apalagi mengkafirkan sesama Muslim hanya karena perbedaan tanggal awal Ramadan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Dalam konteks bernegara, pemerintah memiliki otoritas sebagai pihak yang menetapkan keputusan bersama.
“Keputusan negara atau hakim dalam Islam dapat menghilangkan perbedaan. Karena itu, pengumuman pemerintah menjadi rujukan bersama,” katanya.
Kemenag dijadwalkan menggelar Sidang Isbat awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi. Sidang akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, DPR, Mahkamah Agung, ahli falak, serta perwakilan kedutaan besar negara sahabat.
Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan, terdapat tiga tahapan dalam sidang tersebut, yakni; Pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab); Verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia; Musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada publik.
Dalam penentuan hari pertama puasa 2026, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyah, sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat tahun ini.
Baca juga: Muhammadiyah Soroti Ketidakpastian Hukum yang Membayangi Dunia Perbankan
Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan hari pertama puasa 2026 atau 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini merupakan hasil hisab hakiki Majelis Tarjih dan Tajdid yang berpedoman pada prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Ijtimak menjelang Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12:01:09 UTC. Namun, pada saat Matahari terbenam di hari tersebut, kriteria visibilitas hilal global—yakni tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum tengah malam UTC—belum terpenuhi di belahan bumi mana pun.
Pakar falak Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan bahwa penetapan 18 Februari 2026 didasarkan pada parameter lanjutan KHGT. Parameter itu mencakup ijtimak sebelum fajar di wilayah tertentu serta terpenuhinya kriteria 5–8 derajat di daratan benua Amerika.
Berdasarkan kajian internal, sejumlah wilayah di Semenanjung Alaska dan sekitarnya memenuhi parameter tersebut, sehingga secara global 1 Ramadan 1447 H ditetapkan pada 18 Februari 2026.
Muhammadiyah juga mengakui keputusan tersebut berbeda dengan otoritas keagamaan Turki yang menetapkan awal Ramadan sehari setelahnya. Namun, penyesuaian dilakukan melalui kajian ilmiah mendalam guna menjaga akurasi dan integritas keilmuan.
Dengan demikian, hari pertama puasa 2026 berpotensi berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah, bergantung pada hasil Sidang Isbat. Umat Islam diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah sekaligus menghormati perbedaan yang ada. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OCBC Syariah ingin memastikan customer base benar-benar syariah agar tetap loyal saat pemisahan… Read More
Poin Penting Pemerintah mulai membangun desa nelayan dengan target 1.000 desa tahun ini dan 5.000… Read More
Poin Penting Tabungan emas milik UUS OCBC NISP melonjak tajam, nasabah naik 223% dan gramasi… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali gandeng Kejaksaan Tinggi Bali lewat FGD untuk memperkuat tata kelola… Read More
Poin Penting Program MBG telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat dan mendistribusikan sekitar… Read More
Poin Penting DPK OCBC Syariah naik 27% menjadi Rp10,9 triliun, sementara aset meningkat 20% menjadi… Read More