Perbankan

Muhammadiyah Dikabarkan Bakal Akuisisi KB Bank Syariah, Begini Tanggapan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap wacana Muhammadiyah yang ingin mengakuisisi PT KB Bank Syariah (KBBS).

Wacana tersebut mencuat usai Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan dana simpanannya di Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK senantiasa mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat.

Baca juga: Perluas Pangsa Pasar, KB Bank Syariah Gandeng Badan Usaha Muhammadiyah

Sesuai dengan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau warga negara Indonesia dan/atau badan hukum asing secara kemitraan.

“Namun dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Selasa, 16 Juli 2024.

Meski begitu, OJK mengaku belum menerima pemberitahuan atau permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah.

“OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” ungkap Dian.

Baca juga: UUS Bank DKI Siap Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta

Dian menjelaskan, bahwa suatu aksi korporasi antara lain berupa akuisisi, merupakan kewenangan Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan pertimbangan bisnis dari manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi diantara para pihak.

“Berdasarkan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah antara lain mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu bank umum syariah,” jelas Dian. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

1 hour ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

2 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

14 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

16 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 hours ago