Ilustrasi: Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. (Foto: M Zulfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap wacana Muhammadiyah yang ingin mengakuisisi PT KB Bank Syariah (KBBS).
Wacana tersebut mencuat usai Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan dana simpanannya di Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK senantiasa mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat.
Baca juga: Perluas Pangsa Pasar, KB Bank Syariah Gandeng Badan Usaha Muhammadiyah
Sesuai dengan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau warga negara Indonesia dan/atau badan hukum asing secara kemitraan.
“Namun dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Selasa, 16 Juli 2024.
Meski begitu, OJK mengaku belum menerima pemberitahuan atau permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah.
“OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” ungkap Dian.
Baca juga: UUS Bank DKI Siap Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta
Dian menjelaskan, bahwa suatu aksi korporasi antara lain berupa akuisisi, merupakan kewenangan Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan pertimbangan bisnis dari manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi diantara para pihak.
“Berdasarkan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah antara lain mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu bank umum syariah,” jelas Dian. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More