Perbankan

Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanan, Begini Tanggapan BSI

Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berencana memindahkan dana simpanan dan pembiayaan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lain.

Keputusan untuk mengalihkan atau rasionalisiasi dana simpanan dan pembiayaan itu ditegaskan dalam memo PP Muhammadiyah tertanggal 30 Mei 2024 yang ditujukan kepada Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah serta pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.

Baca juga: Hati-Hati Penipuan Jelang Iduladha, Nasabah BSI Diimbau Cek Informasi Berkala di Kanal Resmi

Adapun pengalihan ke sejumlah bank syariah tersebut antara lain Bank Syariah Bukopiin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar menyatakan bahwa perseroan terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, dan menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah

Baca juga: BTN Syariah Dukung Pembiayaan Rumah Bagi Warga Muhammadiyah

Ihwal pengalihan dana simpanan PP Muhammadiyah, kata dia, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan sektor ekonomi umat bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berbasis pesantren. 

“Bagi kami di BSI, segmen UMKM menjadi salah satu fokus Bank Syariah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat,” kata Wisnu, kepada Infobanknews.com, Rabu, 5 Juni 2024.

Wisnu menambahkan, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. (*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

13 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

13 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

14 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

14 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

15 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

15 hours ago