Keuangan

MUF Tetap Tumbuh di Tahun Menantang, Bidik Laba Rp417 Miliar pada 2026

Poin Penting

  • Penyaluran pembiayaan mencapai Rp24,1 triliun pada 2025, sementara aset naik menjadi Rp40 triliun dan laba meningkat menjadi Rp400 miliar
  • Kualitas pembiayaan membaik. NPF turun ke 1,3 persen dan net credit loss menurun hingga sekitar 3 persen pada awal 2026
  • MUF mengoptimalkan nasabah dari ekosistem perbankan dan menargetkan laba Rp417 miliar pada 2026.

Jakarta – Mandiri Utama Finance (MUF) menutup tahun 2025 dengan kinerja yang tetap tumbuh positif meskipun industri multifinance dan otomotif menghadapi berbagai tantangan. Perusahaan pembiayaan yang merupakan anak usaha Bank Mandiri ini berhasil meningkatkan pembiayaan, aset, serta laba, sekaligus memperbaiki kualitas pembiayaannya.

Direktur merangkap Pelaksana Tugas Direktur Utama MUF, Dapot Parasian S. Sinaga, mengatakan bahwa 2025 bukan tahun yang mudah bagi industri pembiayaan. Tekanan ekonomi dan tantangan di lapangan cukup terasa, termasuk persoalan eksekusi jaminan fidusia yang semakin kompleks.

“2025 bukan tahun yang mudah bagi industri multifinance dan otomotif di Indonesia. Sangat challenging. Tapi kami bersyukur MUF tetap dapat tumbuh dan kualitas pembiayaan juga membaik secara signifikan,” ujar Dapot dalam acara Media Gathering Ramadhan MUF, Kamis (5/3).

Baca juga: Resmi, Bank Mandiri Tingkatkan Kepemilikan Saham Mandiri Utama Finance jadi 99,99 Persen

Sepanjang 2025, MUF membukukan penyaluran pembiayaan sebesar Rp24,1 triliun atau tumbuh 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Aset perusahaan juga meningkat dari Rp34 triliun pada 2024 menjadi Rp40 triliun di 2025 atau naik 17 persen. Sementara itu, laba perusahaan melonjak dari Rp300 miliar menjadi Rp400 miliar atau tumbuh sekitar 33 persen.

Perbaikan kinerja tersebut diikuti oleh peningkatan kualitas pembiayaan. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) MUF turun dari 1,36 persen pada 2024 menjadi 1,3 persen pada 2025. Sementara itu, net credit loss juga berhasil ditekan dari 5 persen pada 2024 menjadi 4 persen pada 2025, dan pada awal 2026 kembali turun ke level sekitar 3 persen.

Menurut Dapot, salah satu kunci keberhasilan MUF adalah optimalisasi nasabah captive dari ekosistem perbankan. MUF memanfaatkan basis nasabah dari Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Permata Bank untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan yang lebih berkualitas.

“Di 2022 captive consumer kita masih di kisaran 20 persen. Pada 2025 sudah mencapai 51 persen. Dan ternyata nasabah captive yang bankable secara kualitas jauh lebih baik dibandingkan non-bankable,” jelasnya.

Strategi tersebut dinilai efektif menjaga kualitas portofolio pembiayaan sekaligus memperkuat pertumbuhan bisnis. Sebagai perusahaan pembiayaan yang baru berusia 11 tahun, MUF juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra perbankan guna memperluas basis nasabah dan memperkuat model bisnisnya.

Baca juga: Bank Mandiri Apresiasi Perpanjangan Penempatan Dana SAL hingga September 2026

Strategi Bisnis 2026

Memasuki 2026, MUF akan melanjutkan strategi yang sudah berjalan dengan memperluas kerja sama dengan bank-bank lain, terutama dari kelompok bank KBMI 3. Selain itu, perusahaan juga menekankan penguatan kualitas sumber daya manusia sebagai pilar utama pertumbuhan bisnis.

“Di 2026 kami akan terus mengoptimalkan captive customer dan menambah partner bank, terutama dari bank KBMI 3. Bagi kami ini cara untuk tumbuh lebih sehat,” kata Dapot.

Dengan strategi itu, MUF menargetkan kinerja yang lebih baik pada tahun ini. Perusahaan ini membidik laba sekitar Rp417 miliar pada 2026, meskipun tantangan industri diperkirakan masih cukup berat.

“Target kami di 2026 adalah mencapai profit Rp417 miliar, walaupun memang tantangannya kemungkinan masih seberat tahun lalu,” pungkasnya. (*) Ari Nugroho

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Daftar 97 Pinjol yang Terbukti Lakukan Praktik Kartel Bunga Pinjaman

Poin Penting KPPU putuskan 97 pinjol melanggar aturan Pasal 5 UU No. 5/1999 terkait penetapan… Read More

32 mins ago

KPPU Putus 97 Pindar Langgar Aturan, Ada yang Didenda hingga Rp102 Miliar

Poin Penting Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara pindar… Read More

11 hours ago

Harapan AFTECH untuk Formasi Baru Anggota Dewan Komisioner OJK

Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More

15 hours ago

Lebih dari 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Minta Segera Setor LHKPN

Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More

15 hours ago

Gubernur Babel Perintahkan ASN Bersepeda demi Hemat BBM

Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More

15 hours ago

Komisi X DPR Minta Wacana PJJ untuk Hemat Energi Dikaji Mendalam

Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More

15 hours ago