News Update

Mudik Lebaran, BI Imbau Masyarakat Aware Saat Transaksi Nontunai

Jakarta–Menjelang mudik Lebaran 2017, Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kehati-hatian (aware) dalam penggunaan transaksi nontunai. Hal ini sejalan dengan tren meningkatnya transaksi nontunai saat jelang Lebaran.

Demi kemudahan masyarakat, fasilitas transaksi nontunai terus diperluas hingga mencakup berbagai aktivitas transaksi, termasuk untuk membantu kegiatan mudik masyarakat. Seiring hal tersebut, kewaspadaan terhadap kejahatan sistem pembayaran pun perlu semakin ditingkatkan.

Seperti dikutip dari laman Bank Indonesia, di Jakarta, Senin, 19 Juni 2017 mencontohkan, ada beberapa kasus kejahatan sistem pembayaran yang mungkin terjadi antara lain berupa skimming, phishing dan malware.

Skimming adalah tindakan mencuri data nasabah dengan memasang alat perekam data, umumnya dilakukan pada mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Phishing adalah tindakan ilegal untuk memperoleh informasi sensitif seperti user id dan password, detil kartu kredit, dan lain-lain. Sementara malware merupakan software atau kode yang diciptakan seseorang dengan tujuan jahat.

Agar transaksi sistem pembayaran dapat berjalan dengan aman, masyarakat diharapkan untuk berhati-hati sebelum melakukan transaksi melalui berbagai jalur transaksi seperti internet banking, mobile banking, sms banking, transaksi melalui ATM dan EDC. Nasabah juga diharapkan untuk senantiasa menjaga perangkat yang digunakan dengan tidak membuka situs-situs yang tidak aman, serta senantiasa melakukan pengkinian anti virus.

Selain itu, masyarakat diharapkan juga dapat memilah informasi yang beredar mengenai penipuan atau kejahatan sistem pembayaran. Untuk menjamin sistem terselenggaranya sistem pembayaran yang aman, otoritas dan penyelenggara sistem pembayaran senantiasa meningkatkan pengamanan sistem pembayaran terus dilakukan. Seluruh pihak juga terus berkoordinasi dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan sistem pembayaran.

Apabila masyarakat mencurigai adanya penipuan atau kejahatan nontunai, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak penerbit kartu serta kepolisian sebagai pihak penegak hukum. Klarifikasi atas pemberitaan/informasi yang beredar juga dapat dilakukan dengan menghubungi pihak penerbit kartu terkait. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

11 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

13 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

13 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

13 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

17 hours ago