Info Anda

Mudik 2022, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp99,2 Miliar

Jakarta – Momen Perayaan Lebaran 2022 ditandai dengan tingginya animo masyarakat untuk mudik setelah pemerintah melakukan pembatasan selama 2 tahun karena pandemi Covid-19. Pada periode tersebut, Jasa Raharja tercatat telah membayarkan santunan sebesar Rp99,2 Miliar naik 10,6% dari periode yang sama Tahun 2019.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengungkapkan, santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia Rp73,3 miliar, naik 12% dan santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp25,9 miliar, naik 6,8% dibandingkan periode Lebaran Tahun 2019. Jasa Raharja turut aktif bersama-sama Pemerintah mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 ini dengan melaksanakan siaga untuk melayani para korban kecelakaan selama 16 Hari dari tanggal 25 April hingga 10 Mei 2022.

“Kinerja kami dalam penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada periode tersebut rata-rata dapat diserahkan dalam waktu rata-rata kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit. Sementara untuk korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui sistim pelayanan online yang terintegrasi dengan Rumah Sakit sehingga biaya rawatan dijamin Jasa Raharja s.d maksimal Rp20 juta,” tambah Rivan pada keterangannya, 13 Mei 2022.

Lebaran tahun ini juga tercatat lebih aman. Berdasarkan data dari Korlantas Polri tercatat terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 11% dibandingkan Tahun 2019. Dari kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 530 korban meninggal dunia dan dibandingkan tahun 2019 mengalami penurunan 40%.

Ia mengungkapkan lancarnya penyelenggaraan mudik Lebaran tahun ini berkat upaya dari semua Instansi berwenang baik dari Pemerintah, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan mudik Lebaran Tahun 2022 baik saat arus mudik maupun arus balik. Meski demikian, masih ada ruang-ruang pelaksanaan yang perlu di perbaiki. Rivan menyebut proses evaluasi tetap berlangsung untuk meningkatkan kinerja ke depan. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago