Jakarta – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) meluncurkan fitur Mandiri Syariah Mobile (MSM) Keyboard di Dubai, 6 November 2019. Fitur ini dihadirkan dengan tujuan untuk mengakomodir tingginya aktivitas masyarakat modern pada media digital khususnya handphone.
Direktur IT, Operation, and Digital Banking Mandiri Syariah, Achmad Syafii menyampaikan, Mandiri Syariah adalah bank syariah pertama yang menyediakan layanan mobile keyboard. Saat ini, ada tiga jenis transaksi yang dapat diakses melalui MSM Keyboard yaitu cek mutasi rekening, informasi saldo dan transfer.
“Ketiga transaksi tersebut memang yang paling sering digunakan nasabah. Menariknya, dengan fitur ini, nasabah semakin mudah melakukan transaksi di Mandiri Syariah Mobile tanpa harus menutup chatting di handphonenya,” jelas Achmad Syafii dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Pengembangan fitur digital terpantau berdampak pada peningkatan pendapatan Fee Based Income (FBI) dari mobile banking yang naik 97.63% dari Rp15,79 miliar per Oktober 2018 menjadi Rp31,21 miliar per Oktober 2019.
“Insya Allah, dalam upaya kami menjadikan Mandiri Syariah sebagai bank modern yang berbasis layanan teknologi ini, semoga semakin memudahkan nasabah melakukan transaksi, berbagi dan beribadah. Serta menjadi berkah untuk seluruh masyarakat,” tutup Syafii. (*) Evan Yulian Philaret.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur pada Kamis (27/3/2025) meyetujui untuk memberhentikan dengan hormat… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai target aset perbankan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)… Read More
Jakarta - PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) mencatat peningkatan kinerja operasional dan bisnis sepanjang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi risiko kredit dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Non… Read More
Plt. Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyapa peserta mudik bersama BSI di sela pemberangkatan… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus sanksi keterlambatan pelaporan SPT Tahunan 2024 bagi… Read More