Ilustrasi: Transaksi QRIS/isitmewa
Jakarta – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah salah satu solusi pembayaran non-tunai terkini yang diluncurkan Bank Indonesia (BI). Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019 lalu, BI terus memutakhirkan QRIS dengan menambah fitur-fitur terbaru yang akan memberikan kemudahan bertransaksi bagi masyarakat Indonesia.
Asisten Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, pihaknya sedang berencana untuk menambah fitur QRIS, salah satunya adalah penggunaan QRIS bagi setiap individu. Saat ini, QRIS masih tersedia bagi penjual atau merchant yang sudah memiliki izin. BI berencana agar setiap masyarakat Indonesia bisa memiliki QRIS, sehingga proses transaksi semakin mudah.
“Untuk saat ini, pembeli masih harus scan QRIS yang dimiliki penjual. Ke depan, masing-masing masyarakat akan memiliki QRIS. Jika anda ingin membeli sesuatu, hanya perlu simpan QRIS pribadi, dan kirimkan ke penjual melalui aplikasi seperti WhatsApp misalnya. Transaksi semakin cepat dan jauh lebih mudah,” ujar Filianingsih pada Webinar yang disiarkan virtual, di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.
Kemudian, BI juga sedang mengembangkan fitur lintas negara untuk QRIS. Fitur ini akan memudahkan masyarakat Indonesia dan Asing ketika hendak melakukan transaksi digital antar negara. QRIS lintas negara tentunya akan mendorong peningkatan transaksi digital dan perekonomian Indonesia.
“Wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, nantinya bisa menggunakan QRIS. Begitu juga dengan masyarakat Indonesia yang berlibur keluar negeri, umroh, atau naik haji. Tidak perlu repot bawa uang banyak, cukup menggunakan QRIS,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More