News Update

Mudahkan Perizinan Terintegrasi, OJK Resmikan SPRINT

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Sistem Elektronik Perizinan dan Registrasi (SPRINT) Bancassurance untuk mendukung proses perizinan terintegrasi antara sektor Perbankan dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Dengan SPRINT, proses perizinan bancassurance menjadi lebih mudah, cepat, transparan dan terintegrasi. OJK berkomitmen untuk dapat menyelesaikan perizinan bancassurance dalam waktu 19 hari kerja dari proses sebelumnya selama 101 hari kerja.

Sebelum dengan sistem ini, perizinan bancassurance masih diproses secara sekuensial, yakni perusahaan asuransi mengajukan izin ke pengawas IKNB dan bank mengajukan izin ke pengawas bank. Melalui penerapan SPRINT ini, permohonan perizinan bancassurance cukup diajukan satu kali dan secara elektronik (Single Window).

“Perizinan terintegrasi merupakan gerbang awal dari pengawasan terintegrasi seluruh sektor keuangan. Sebagai langkah awal, permohonan perizinan bancassurance menjadi salah satu prioritas OJK di tahun ini,” ujar Muliaman D. Hadad di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.

OJK akan terus menyempurnakan sistem perizinan interkoneksi di seluruh sektor industri jasa keuangan. Hal ini sejalan dengan konsep pengawasan terintegrasi OJK yang berupa penyempurnaan proses perizinan, perubahan mindset dalam penggunaan dokumen elektronik, optimalisasi koordinasi antar pengawas sektor industri, serta transparansi proses perizinan.

Bagi bank maupun bagi perusahaan asuransi, kerja sama dalam pemasaran ini tentu diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus dapat memberikan nilai tambah bagi nasabahnya. Bank dapat memanfaatkan kelebihan yang selama ini dimiliki oleh perusahaan asuransi, baik berupa produk yang terbukti memiliki pasar yang luas maupun berupa jaringan personil yaitu agen penjualan asuransi. Selain itu bank juga akan mendapatkan fee based income.

Pelaku sektor jasa keuangan juga dapat memonitor proses perizinan bancassurance tersebut melalui fitur tracking system dalam SPRINT Bancassurance tersebut.

Sistem perizinan ini dibuat untuk dapat mendukung terwujudnya perizinan yang TUNTAS (Transparan, Terpadu, Akuntabel, Cepat, dan Sederhana) sesuai dengan misi dan komitmen OJK. Ke depan, OJK juga merencanakan untuk menyempurnakan perizinan penjualan reksadana melalui bank sebagai agen penjual reksadana serta perizinan pendaftaran akuntan publik/kantor akuntan publik yang dapat mengaudit Lembaga Jasa Keuangan.

Diharapkan penyempurnaan tersebut dapat diselesaikan pada akhir tahun 2016. Pada tahun-tahun selanjutnya, penyempurnaan perizinan interkoneksi lainnya akan terus dilakukan, seperti Perizinan penerbitan obligasi Lembaga Jasa Keuangan, Go Public Lembaga Jasa Keuangan, serta Go Private Lembaga Jasa Keuangan.

admin

Recent Posts

IBM Rilis Laporan Ancaman Siber 2026, Asia Pasifik Sumbang 27 Persen Insiden

Poin Penting Asia Pasifik menyumbang 27 persen dari total insiden siber global pada 2025 dengan… Read More

6 mins ago

Begini Strategi Bank Jateng Genjot Kredit Kendaraan Bermotor

Poin Penting Bank Jateng percepat ekspansi Kredit Kendaraan Bermotor dengan target 100.000 unit tahun ini.… Read More

31 mins ago

RedDoorz Bidik Pertumbuhan Pendapatan 20 Persen Jelang Lebaran 2026

Poin Penting RedDoorz membidik kenaikan pendapatan 20 persen menjelang Lebaran 2026. Kota seperti Garut, Tasikmalaya,… Read More

45 mins ago

Rupiah Dibuka Melemah Jumat Ini ke Rp16.788 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah melemah dibuka di Rp16.788 per dolar AS turun 0,17 persen dari penutupan… Read More

2 hours ago

Harga Emas Kompak Naik Jumat Ini, Galeri24 dan UBS Tembus Level Baru

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS naik pada Jumat, 27 Februari 2026, dibandingkan… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Melemah 0,30 Persen ke Posisi 8.210

Poin Penting Pada pembukaan 27 Februari 2026, IHSG turun 0,30% ke level 8.210,43 dengan 663,67… Read More

2 hours ago