Mudahkan Nasabah, Danamon Luncurkan D-BilLink

Mudahkan Nasabah, Danamon Luncurkan D-BilLink

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meluncurkan inovasi digital terbarunya, yaitu D-BilLink. Layanan ini adalah sebuah layanan solusi digital untuk mengoptimalkan pengelolaan transaksi usaha yang bertujuan untuk memudahkan nasabah.

“Dengan adanya D-BilLink, kami terus berupaya menawarkan peningkatan kualitas layanan dan memberikan kendali lebih pada nasabah. Hal ini terutama untuk memungkinkan pemilik ekosistem dalam memonitor, mengelola dan melakukan transaksi usaha secara cepat, tepat, efisien dan mudah,” ujar Wakil Direktur Utama Danamon, Michellina Triwardhany pada keterangannya, 1 September 2021.

Sebagai informasi, layanan komprehensif D-BilLink membantu membantu pengelolaan dan penerimaan pembayaran antara pemilik atau pengelola ekosistem dengan para anggotanya. Dengan D-BilLink, pemilik dan pengelola ekosistem bisnis seperti institusi pendidikan, apartemen/rusun/kos, perusahaan pengelola properti komersil atau management perumahan, BPR, Koperasi Simpan Pinjam serta management pusat perbelanjaan dapat mengelola tagihan dan menerima pembayaran dari anggota di ekosistem yang dikelolanya tersebut dengan mudah dan presisi.

D-BilLink juga menyediakan fitur lengkap untuk mengelola semua jenih tagihan dan menerima pembayaran dari anggota ekosistem. Semua data anggota, riwayat pembayaran, status tagihan dan laporan yang lengkap dan presisi sudah tersedia di satu tempat. D-BilLink juga sudah terkoneksi dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sehingga memungkinkan anggota melakukan pembayaran dari bank mana pun di Indonesia.

Aplikasi ini dapat diakses melalui perangkat PC atau laptop. Nasabah hanya membutuhkan koneksi jaringan yang stabil di mana pun mereka berada. Fitur komprehensif juga memudahkan pengelola atau pemilik ekosistem memiliki kendali dalam pembayaran. Semua fitur dalam sistem D-BilLink dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan ekosistem.

Layanan ini tentunya sudah terdaftar dan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap aktivitas yang menyebabkan perubahan data (Data Baru, Edit, Permintaan Transaksi) di sistem D-BilLink harus dijalankan dalam mekanisme Dual Control (Maker – Approver). Serta setiap aktivitas yang dilakukan semua pengguna dicatat dalam Log Aktivitas Pengguna dan dapat ditampilkan kapan saja. Semua laporan terkait status tagihan, rekam pembayaran masing-masing anggota dan laporan seluruh transaksi yang diterima juga dapat dilihat dan ditarik dari sistem secara real-time. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News