Jakarta – CIMB Niaga terus mengembangkan berbagai produk berbasis digital untuk melengkapi layanan yang diberikan melalui kantor cabang.
Per 31 Maret 2023, sekitar 97% dari total transaksi nasabah telah dilakukan melalui layanan branchless banking termasuk OCTO Mobile.
Brand and Customer Experience CIMB Niaga Toni Darusman mengatakan, OCTO Mobile merupakan layanan aplikasi online yang berhasil memimpin tren digitalisasi dan menyediakan berbagai kemudahan perbankan.
“Mulai dari penyediaan transaksi yang lengkap, pilihan investasi dan pinjaman hingga kemudahan gaya hidup, seperti pembelian tiket pesawat,” jelasnya di sela Halal Bihalal CIMB Niaga dengan Media di Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.
Sebagai catatan, CIMB Niaga mencatatkan jumlah pengguna OCTO Mobile mencapai 2,7 juta per 30 September 2022. Transaksi yang dilakukan nasabah melalui OCTO Mobile saat ini mencapai 139 juta transaksi, tumbuh sebesar 87,2% Year on Year (YoY).
Untuk itu, pihaknya terus mengembangkan inovasi terhadap OCTO Mobile dengan cara mengadopsi tren digital hingga mempermudah nasabah dalam mengakses layanan perbankan.
“Saat ini di Octo Mobile sudah end game supaya nasabah tetap loyal di CIMB Niaga. Banyak fitur baru yang sudah kita hadirkan bagi nasabah agar memudahkan bertransaksi hingga memberikan benefit diskon, “ pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More