Tifa Finance Raih Pinjaman Rp100 Miliar Dari CIMB Niaga
Jakarta – Saat ini, tawaran investasi marak beredar melalui pesan singkat maupun media sosial. Tawaran tersebut tak jarang menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Lalu, bagaimana cara mengenali investasi yang palsu dari yang asli?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Instagramnya @ojkindonesia memberikan tips untuk menghindari investasi bodong semacam ini.
Pastikan anda memeriksa legalitas izinnya ke otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan dan gunakan aplikasi yang resmi untuk bertransaksi.
Untuk lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK, cek legalitasnya ke Kontak OJK 157 @kontak157, melalui telepon 157, WA 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Kemudian, tawaran investasi bodong juga sering mengaku sudah berizin OJK. Meskipun demikian, anda perlu mengecek keaslian surat izin tersebut. Caranya mudah, ikuti langkah-langkah berikut:
Kewaspadaan digital akan mampu menghindarkan anda dari tawaran investasi bodong yang merugikan. Dengan demikian, uang anda akan semakin aman. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More