Tifa Finance Raih Pinjaman Rp100 Miliar Dari CIMB Niaga
Jakarta – Saat ini, tawaran investasi marak beredar melalui pesan singkat maupun media sosial. Tawaran tersebut tak jarang menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Lalu, bagaimana cara mengenali investasi yang palsu dari yang asli?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Instagramnya @ojkindonesia memberikan tips untuk menghindari investasi bodong semacam ini.
Pastikan anda memeriksa legalitas izinnya ke otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan dan gunakan aplikasi yang resmi untuk bertransaksi.
Untuk lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK, cek legalitasnya ke Kontak OJK 157 @kontak157, melalui telepon 157, WA 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Kemudian, tawaran investasi bodong juga sering mengaku sudah berizin OJK. Meskipun demikian, anda perlu mengecek keaslian surat izin tersebut. Caranya mudah, ikuti langkah-langkah berikut:
Kewaspadaan digital akan mampu menghindarkan anda dari tawaran investasi bodong yang merugikan. Dengan demikian, uang anda akan semakin aman. (*)
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More