Perbankan

Muamalat Targetkan Pembiayaan Multiguna Rp1,3 Triliun

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menargetkan produk pembiayaan multiguna tumbuh hingga tiga kali lipat pada tahun ini. Total penyaluran pembiayaan multiguna ditargetkan mencapai Rp1,3 triliun pada akhir 2023 dengan produk Multiguna ProHajj Plus sebagai andalan. 

Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, pasca masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), pihaknya gencar untuk meningkatkan portofolio pembiayaan di segmen ritel, khususnya produk konsumer seperti multiguna. Oleh karena itu, pionir bank syariah di Tanah Air ini telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target pertumbuhan di akhir tahun. 

“Kami optimistis target pertumbuhan tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu dapat tercapai lewat sejumlah strategi. ProHajj Plus menjadi andalan karena Bank Muamalat merupakan pemain utama dalam segmen haji dan umrah serta sejalan dengan core business dari BPKH selaku PSP kami,” ujar Wahyu dikutip Kamis, 9 Februari 2023.

Wahyu menambahkan, kehadiran ProHajj Plus juga merupakan wujud komitmen Bank Muamalat untuk mendukung program BPKH yaitu MINA (Mari Tunaikan Haji Selagi Muda) atau dikenal dengan Gerakan Haji Muda. Dengan menggunakan ProHajj Plus maka waktu keberangkatan akan jauh lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler yakni hanya sekitar 6-7 tahun.

“Pada tahun ini, Bank Muamalat akan fokus pada penetrasi nasabah eksisting di antaranya nasabah payroll, customer base funding dan financing serta klien dari Enterprise Banking,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Multiguna ProHajj Plus merupakan produk pembiayaan kepengurusan pendaftaran porsi haji khusus atau biasa dikenal dengan ONH Plus. Nasabah yang mendaftar haji menggunakan ProHajj Plus akan langsung mendapatkan nomor porsi haji khusus pada tahun berjalan. Proses pengajuan ProHajj Plus sangat mudah dan pengurusan porsi akan dibantu oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah bekerja sama dengan Bank Muamalat. 

ProHajj Plus sudah sesuai dengan prinsip syariah dimana landasannya adalah fatwa DSN-MUI (No. 112/DSN-MUI/IX2017) tentang Akad Ijarah Multijasa. Selain itu, produk ini juga telah dikaji dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Muamalat. Selain peruntukan pembiayaan haji khusus, pembiayaan Multiguna di Bank Muamalat juga gencar menyasar nasabah yang memiliki keperluan paket ibadah umrah. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

4 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

18 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

23 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

1 day ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

1 day ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago