Perbankan

Muamalat Targetkan Pembiayaan Multiguna Rp1,3 Triliun

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menargetkan produk pembiayaan multiguna tumbuh hingga tiga kali lipat pada tahun ini. Total penyaluran pembiayaan multiguna ditargetkan mencapai Rp1,3 triliun pada akhir 2023 dengan produk Multiguna ProHajj Plus sebagai andalan. 

Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, pasca masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), pihaknya gencar untuk meningkatkan portofolio pembiayaan di segmen ritel, khususnya produk konsumer seperti multiguna. Oleh karena itu, pionir bank syariah di Tanah Air ini telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target pertumbuhan di akhir tahun. 

“Kami optimistis target pertumbuhan tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu dapat tercapai lewat sejumlah strategi. ProHajj Plus menjadi andalan karena Bank Muamalat merupakan pemain utama dalam segmen haji dan umrah serta sejalan dengan core business dari BPKH selaku PSP kami,” ujar Wahyu dikutip Kamis, 9 Februari 2023.

Wahyu menambahkan, kehadiran ProHajj Plus juga merupakan wujud komitmen Bank Muamalat untuk mendukung program BPKH yaitu MINA (Mari Tunaikan Haji Selagi Muda) atau dikenal dengan Gerakan Haji Muda. Dengan menggunakan ProHajj Plus maka waktu keberangkatan akan jauh lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler yakni hanya sekitar 6-7 tahun.

“Pada tahun ini, Bank Muamalat akan fokus pada penetrasi nasabah eksisting di antaranya nasabah payroll, customer base funding dan financing serta klien dari Enterprise Banking,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Multiguna ProHajj Plus merupakan produk pembiayaan kepengurusan pendaftaran porsi haji khusus atau biasa dikenal dengan ONH Plus. Nasabah yang mendaftar haji menggunakan ProHajj Plus akan langsung mendapatkan nomor porsi haji khusus pada tahun berjalan. Proses pengajuan ProHajj Plus sangat mudah dan pengurusan porsi akan dibantu oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah bekerja sama dengan Bank Muamalat. 

ProHajj Plus sudah sesuai dengan prinsip syariah dimana landasannya adalah fatwa DSN-MUI (No. 112/DSN-MUI/IX2017) tentang Akad Ijarah Multijasa. Selain itu, produk ini juga telah dikaji dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Muamalat. Selain peruntukan pembiayaan haji khusus, pembiayaan Multiguna di Bank Muamalat juga gencar menyasar nasabah yang memiliki keperluan paket ibadah umrah. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

2 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

2 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

2 hours ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

2 hours ago

IHSG Jelang Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri Ditutup Naik 1,60 Persen ke Level 7.106

Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More

2 hours ago

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

3 hours ago