Perbankan

Muamalat Targetkan Pembiayaan Multiguna Rp1,3 Triliun

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menargetkan produk pembiayaan multiguna tumbuh hingga tiga kali lipat pada tahun ini. Total penyaluran pembiayaan multiguna ditargetkan mencapai Rp1,3 triliun pada akhir 2023 dengan produk Multiguna ProHajj Plus sebagai andalan. 

Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, pasca masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), pihaknya gencar untuk meningkatkan portofolio pembiayaan di segmen ritel, khususnya produk konsumer seperti multiguna. Oleh karena itu, pionir bank syariah di Tanah Air ini telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target pertumbuhan di akhir tahun. 

“Kami optimistis target pertumbuhan tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu dapat tercapai lewat sejumlah strategi. ProHajj Plus menjadi andalan karena Bank Muamalat merupakan pemain utama dalam segmen haji dan umrah serta sejalan dengan core business dari BPKH selaku PSP kami,” ujar Wahyu dikutip Kamis, 9 Februari 2023.

Wahyu menambahkan, kehadiran ProHajj Plus juga merupakan wujud komitmen Bank Muamalat untuk mendukung program BPKH yaitu MINA (Mari Tunaikan Haji Selagi Muda) atau dikenal dengan Gerakan Haji Muda. Dengan menggunakan ProHajj Plus maka waktu keberangkatan akan jauh lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler yakni hanya sekitar 6-7 tahun.

“Pada tahun ini, Bank Muamalat akan fokus pada penetrasi nasabah eksisting di antaranya nasabah payroll, customer base funding dan financing serta klien dari Enterprise Banking,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Multiguna ProHajj Plus merupakan produk pembiayaan kepengurusan pendaftaran porsi haji khusus atau biasa dikenal dengan ONH Plus. Nasabah yang mendaftar haji menggunakan ProHajj Plus akan langsung mendapatkan nomor porsi haji khusus pada tahun berjalan. Proses pengajuan ProHajj Plus sangat mudah dan pengurusan porsi akan dibantu oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah bekerja sama dengan Bank Muamalat. 

ProHajj Plus sudah sesuai dengan prinsip syariah dimana landasannya adalah fatwa DSN-MUI (No. 112/DSN-MUI/IX2017) tentang Akad Ijarah Multijasa. Selain itu, produk ini juga telah dikaji dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Muamalat. Selain peruntukan pembiayaan haji khusus, pembiayaan Multiguna di Bank Muamalat juga gencar menyasar nasabah yang memiliki keperluan paket ibadah umrah. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

11 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

21 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

31 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

56 mins ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

1 hour ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

1 hour ago